AMAN Desak Polda DIY Usut Dalang Kerusuhan Aksi Hari Buruh di Simpang UIN

YOGYAKARTA – Perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Anarkisme (AMAN) mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (04/05/2018) siang. Mereka menanyakan perkembangan terkait proses penyidikan kasus anarkisme kelompok massa saat aksi hari buruh, Selasa (01/05/2018) di simpang Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

“AMAN meminta pelaku vandalisme berisikan ancaman pembunuhan terhadap Sri Sultan Hamengku Buwono X dapat diungkap serta mendesak untuk segera merelease nama-nama pelaku yang melarikan diri dalam Daftar Pencarian Orang. Kasus ini harus diusut tuntas,” kata perwakilan aman, Widihasto Wasana Putra. 

Dalam kunjungannya, perwakilan AMAN sempat melihat-lihat barang bukti yang disita Polisi dari para pelaku. Menurut Hasto, dilihat dari barang bukti, aksi sudah direncanakan untuk berujung rusuh,

“Kesimpulannya bahwa aksi rusuh telah dipersiapkan matang. Terbukti adanya puluhan molotov dari botol miras congyang, bensin plastikan, pentungan, mercon ukuran besar, batu-batu sedua kepalan tangan, sejumlah kaos, topi, tas, spanduk, poster serta barang bukti lain,” ujar hasto yang juga Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) keistimewaan DIY. 

Hasto menambahkan, AMAN menekankan agar kepolisian sungguh-sungguh serius mengungkap fakta dan mengembangkan penyelidikan hingga tak hanya meringkus pelaku lapangan namun menyeret dalang atau anasir-anasir anarkisme di balik aksi tersebut. 

“AMAN berharap kedepan kerja-kerja deteksi dini kepolisian atas potensi adanya ganguan kamtibmas dapat lebih ditingkatkan,” tandasnya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) AKBP Nugrah Trihadi S.I.K. menyampaikan proses penyelidikan masih terus berlangsung. Delapan pelaku ditahan di Polda dan empat tahanan kota.

“Mereka dijerat pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang berdampak terjadinya kerusuhan dan perbuatan anarki dan pasal 170 KUHP tentang perusakan fasilitas umum dan satu pasal tambahan tentang penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan berkas ke pihak kejaksaan.

Sekadar mengingatkan, Aksi massa peringatan hari buruh di simpang tiga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (01/05/2018) sore  berujung ricuh. Aksi dilakukan sekelompok massa menamakan Gerakan 1 Mei. Dalam aksinya mereka membawa poster yang salah satunya berisi penolakan bandara baru Kulonprogo, bahkan ada ancaman pembunuhan terhadap sri Sultan HB X yang dinilai sebagai symbol feodalisme.

Selain itu, massa memblokir jalan laksda Adi Sucipto hingga menimbulkan kemacetan Panjang. Selain itu, massa aksi membakar pos Polisi. Sempat terjadi bentrok antara massa aksi dengan Warga di sekitar lokasi yang terganggu dengan demonstrasi anarkis. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com