Selundupkan Sabu Senilai Dua Miliar, Perempuan Thailand Ditangkap di Bandara Adisutjipto

SLEMAN – Seorang perempuan warga negara Thailand nekat menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,1 Kilogram, melalui Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta. Namun aksi perempuan berinisial SA tersebut berhasil digagalkan  Petugas Bea Cukai.

Menurut Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, terbongkarnya penyelundupan barang haram tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap pelaku yang tiba di Bandara  Adisutjipto pada Minggu (22/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Wanita berusia 30 tahun tersebut menggunakan penerbangan Slik Air tujuan Singapura-Yogyakarta.  

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas bea cukai menggunakan x-rai, ternyata ditemukan barang jenis sabu-sabu seberat 1,108 kg, dengan harga ditaksir senilai Rp2 miliar,

“Sabu-sabu itu dibungkus tas kecil kemudian dimasukkan tas ransel hasil modifikasi, sehingga secara kasat mata tidak dapat terlihat. Namun berkat analisa dari petugas di lapangan modus tersebut berhasil diungkap,” katanya saat memberikan keterangan kepada pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY, Jumat (27/07/2018).

Dikatakan Wijayanta, pelaku penyelundupan sabu-sabu ini merupakan bagian dari kejahatan yang berkaitan dengan jaringan narkoba internasional. Berdasarkan data yang ada, menurut dia, sepanjang 2018 hingga bulan September ini, pihaknya telah melakukan penindakan penyelundupan sedikitnya 243 kasus dari 32 kantor Bea dan Cukai di seluruh Indonesia. 

“Kemudian kalau dilihat dari modus penyelundupan yang banyak di transportasi udara yakni 115 penindakan, dan lewat pos 95 penindakan,” ungkap Wijayanta.

Kendati transportasi udara kerap menjadi pilihan sindikat narkoba untuk penyelundupan, namun menurut  Wijayanta, jumlah hasil penindakan yang paling banyak masih dari transportasi laut,

“Meski hanya 27 penindakan, tetapi jumlah narkoba yang diamankan mencapai ribuan kilogram,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Berantas, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY AKBP Sudaryoko menambahkan, kasus penyelundupan sabu-sabu ini telah ditangani oleh jajarannya,

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jariangan yang terlibat dalam penyelundupan ini,” tukas Sudaryoko.

Sesuai dengan tiket penerbangan yang dibawa, kata Sudaryoko, pelaku berencana menginap di Jogja untuk dua malam di sebuah hotel di Jalan Prawirotaman dan akan terbang ke Bali. Sudaryoko menginformasikan, berdasarkan pengakuannya, pelaku berprofesi sebagai penari café.

Meski dalam menjalankan pemeriksaan pelaku cukup kooperatif dalam memberikan keterangan, namun petugas masih terkendala Bahasa untuk mengorek keterangan lebih dalam dari pelaku. Oleh karenanya,  BNNP DIY menunjuk penerjemah Bahasa untuk memperlancar proses penyidikan,

“Kami telah menunjuk seorang penerjemah bahasa Thailand,” pungkasnya. (kt4)

Redaktur: Faisal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com