Tegaskan Yogyakarta Toleran, Sri Sultan Minta Peristiwa di Purbayan Jadi Pembelajaran Bersama

YOGYAKARTA – Peristiwa pemotongan tanda salib pada makam warga penganut Katolik yang baru meninggal di Purbayan, Kotagede pada Senin (17/12/2018), masih viral di Sosial. Menyikapi hal tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar jumpa pers di  Balai Kota Yogyakarta, Kamis (20/12/2018) pagi untuk menyampaikan klarifikasi.  

Dalam kesempatan tersebut, Sri Sultan menegaskan, jika sebenarnya tidak ada persoalan serius, apalagi ada peristiwa intoleransi sebagaimana isu yang saat ini viral. Menurut Sri Sultan, pemahaman masyarakat belum tentu sama dalam melihat informasi yang belum dipahami secara kronologis.

Menurutnya, dalam kejadian tersebut sudah ada kesepakatan-kesepakatan masyarakat yang sebenarnya tidak menjadi masalah urgen, tapi menjadi isu karena  beredar gambar salib terpotong di Sosmed,

“Bagi saya semua sudah jelas, hanya mungkin ada faktor-faktor tertentu yang tidak diperkirakan oleh warga masyarakat termasuk kita semua, khususnya oleh para pengurus (masyarakat) yang ada, baik Camat, Lurah, RT/RW, dari gereja sendiri, kemuadian terjadi sesuatu masalah yang diviralkan, yang menurut pendapat saya mungkin itu manisnya atau asinnya dilebihkan,” tuturnya.

Sri Sultan berharap agar semua pihak bisa membangun suasana di Yogyakarta tetap kondusif, sehingga bisa mengklarifikasi berita-berita yang menimbulkan kesalah fahaman dan prasangka,

“Kami mencoba bagaimana kami bersama teman teman pers ini bisa meredam kondisi seperti itu,” tukasnya.

Ditekankan Sri Sultan, aparat pembina wilayah seperti Bupati/Walikota, Camat, hingga Lurah  dalam menjaga kerukunan warganya harus berpegang pada tiga hal yang secara kultural pasti dipahami, yaitu ngono yo ngono ning ojo ngonotepo seliro, dan sithik eding.

Dalam konteks peristiwa di Purbaya, kata Sri Sultan, konsep sithik eding itu sudah ada. Hal itu, kata dia, terbukti bagaimana almarhum (alm) Albertus Slamet Sugihardi warga Rt 53 RW 13 dimakamkan di pemakaman yang dalam kesepakatan warga setempat tidak diperbolehkan memasang symbol selain agama Islam,

“Ya kan, dimana warga masyarakat melayat, juga ikut berperan untuk mengantarkan jenazah dan sebagainya tanpa membeda-bedakan asal usul dan agamanya. Tepo slironya juga ada, sehinga masyarakat dalam peristiwa pemakaman itupun dalam kondisi yang guyub, rukun dan sebagainya, mungkin persoalan yang menjadi isu, salibnya terpotong,” ujarnya.

Namun demikian, Sri Sultan meminta peristiwa tersebut menjadi pembelajaran semua pihak, bahwa agama dan simbol simbol keagamaan itu dijamin dalam konstitusi.

Sri Sultan memperingatkan kepada pembina wilayah, agar kesepakatan warga untuk menjaga harmoni masyarakatnya tetap dihargai. Namun demikian sebagai pejabat pembina wilayah harus bisa mengingatkan kalau ada aspek-aspek yang bertentangan dengan peraturan undang-undangan, agar tidak keliru dalam melangkah,

“Dengan harapan kita ini selalu mengingat bahwa ngono yo ngono ning ojo ngono. Nek pancen diarohke nganggo tanda salib kenopo kudu dipotong (kalau diingatkan pakai tanda salib kok kenapa harus dipotong?), ini kan ngono yo ngono ning ojo ngono, jadi tidak pas, misalnya gitu lho,” harapnya.

“Ini pembelajaran kita, saya tidak mau menyalahkan siapapun,” tegasnya.

Meskipun aparat di tingkat RT, RW maupun Kelurahan tidak mengetahui bahwa kejadian ini akan berdampak luas, Sri Sultan sebagai pembina wilayah di DIY menyampaikan permohonan maaf atas nama pemerintah dan aparat di DIY,

“Kepada Bu Slamet dan keluarga maupun Vikep dan Paroki Pringgolayan, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari peristiwa ini,” ucap Sri Sultan.

Sri Sultan berharap peristiwa tersebut tidak terjadi lagi di masa mendatang.

“Harapan saya itu tidak terjadi lagi, kita perlu wisdom, perlu bijak, berpikir jauh,  ini pengalaman yang baik untuk kita semua di dalam menjaga toleransi,  Jogja punya komitmen bagaimana toleransi itu tetep menjadi bagian yang harus pertahankan,” imbuhnya.

Sri Sultan menegaskan bahwa Yogyakarta punya komitmen, bagaimana toleransi itu menjadi bagian yang tetap dipertahankan. Ia mengingatkan bahwa bangsa ini diproklamasikan dasarnya adalah kebersamaan dari semua suku dan agama yang ada di Republik ini,

“Komitmen ini kita pegang, karena Jogja telah menjadi bagian dari Republik Indonesia. Kita punya komitmen untuk itu, sehingga kita semua harus mau menjaga, baik warga Jogja asli maupun pendatang harus bisa memahami bahwa kemajemukan telah menjadi kekuatan, bukan kelemahan yang bisa dicabik-cabik,” tegas Sri Sultan.

Hadir dalam jumpa pers, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Camat Kota Gede Nur Hidayat, Lurah Purbaya Suradi, Tokoh Masyarakat Purbaya Bedjo Mulyono (mantan Ketua RW 13), Ketua RW 13, Slamet Riyadi ket RW13, Ketua RT 53 RW 13 Soleh,  sekretaris dewan paroki gereja Pringgolayan, Edi dan Irwan.

Menurut Haryadi kronologis kejadian bahwa pemakaman (alm) Slamet di kampung Purbaya pada Senin (17/12/2018) berlangsung aman dan tidak ada masalah. Slamet sendiri tinggal di Kampung tersebut sejak tahun 1980, sehingga menjadi bagian dari masyarakat. Mantan driver PMI yang kemudian membuka usaha service jok dan kursi kendaraan itu bergaul dengan baik. Bahkan, istrinya, Maria menjadi pelatih koor warga RW 13. Selain tinggal bersama istrinya Maria, Slamet tinggal bersamaputranya Restu beserta istri dan anak-anaknya berempat.

“Intinya adalah bahwa dalam pertemuan ini semua hadir di sini, kita klarifikasi di sini, mudah mudahan juga terjadi kejelasan informasi terhadap apa yang terjadi,” katanya.

Sementara itu Bedjo Mulyono mengatakan, pemotongan tanda salib adalah kesepakatan bersama warga dan pihak keluarga (alm) Slamet. Menurutnya  di komplek pemakaman di kampungnya sesuai kesepakatan warga memang hanya untuk makam warga muslim. Bahkan sudah ada rencana untuk ditetapkan sebagai makam muslim. Namun karena (alm) Slamet dan keluarga sudah dianggap bagian warga kampung dan termasuk warga aktif, maka oleh warga  diperbolehkan dimakamkan di pemakaman, dengan catatan posisinya di pinggir dan tidak ada simbol-simbol Nasrani terpasang di pusara,

“Namun karena dari pihak keluarga pak Slamet sudah terlanjur membawa simbol tanda salib untuk ditancapkan ke pusara itu. Akhirnya oleh warga dan pelayat tanda salib itu dipotong dengan cara digergaji. Pemotongan salib itu atas kesepakatan warga dengan keluarga almarhum,” ujar Bedjo.

Bedjo mengatakan kesepakatan untuk menggergaji tanda salib itu awalnya tak tertulis. Namun karena peristiwa pemotongan salib itu viral, kata dia, kemudian dari pihak keluarga yang diwakili istri almarhum Slamet, yakni Maria Sutris Winarni baru pada hari ini membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang menyatakan bahwa pihak keluarga besar Slamet telah ikhlas untuk menghilangkan simbol Kristiani atas saran pengurus makam, tokoh masyarkat dan pengurus kampung.

Surat pernyataan bermaterai itu ditandatangi oleh istri almarhum Slamet, Bedjo Mulyono selaku tokoh masyarakat kampung, Ketua RT 53 Sholeh Wibowo, dan Ketua RW 13 Slamet Riyadi.

Bedjo berdalih pihaknya sadar jika konstitusi menjamin kebebasan warga untuk melaksanakan agama dan kepercayaannya masing-masing. “Tapi kalau warga kampung tidak mendukung bagaimana? Daripada memicu konfllik,” imbuhnya.

Menurut Bedjo, di RW 13 ada 150 kepala keluarga. Adapun keluarga yang memeluk agama Nasrani ada tiga kepala keluarga, termasuk keluarga Slamet.

Sementara itu, pihak keluarga Slamet hingga saat ini masih dalam masa berkabung sehingga tidak bisa dimintai komentar. Hal itu seperti dikatakan Haryadi Suyuti,

“Kami semalam (Rabu, 19/12/2018 malam) mau ke ke dalem (rumah) nya, tapi beliau tidak ada, karena sejak kemarin, Selasa, beliau mungkin sudah bergeser. Mohon maaf kami sampaikan apa adanya, karena banyak orang yang datang tanya ini tanya itu di sosial media sedemikian rupa,” kata Haryadi. (kt1)

Redaktur: Faisal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com