Kasus Mafia Bola, Kantor Lama dan Baru PSSI Digeledah Satgas Antimafia Bola Polri

JAKARTA – Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus pengaturan skor dalam tubuh Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI). Satgas Anti Mafia Bole, menggeledahan dua Kantor PSSI yang lama dan Baru, belum lama ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, operasi penggeledahan itu dilakukan di PSSI yang berlokasi di Kemang Timur dan FX Office Tower. Penggeledahan, kata dia, merupakan pengembangan dari laporan yang masuk dan hasil pemeriksaan para tersangka sebelumnya. 

“Dasar (penggeledahan) LP Saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka yang sudak ditetapkan di awal,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/01/2019). 

Sebagaimana diketahui, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini. 

Satgas Antimafia Bola Polri terus melakukan pengembangan kasus tersebut. (kt7)

Redaktur: Hamzah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com