Optimalkan Pengawasan Pemilu, Bawaslu Sleman Rekrut 3000 Lebih Pengawas TPS

SLEMAN – Guna mengoptimalkan pengawasan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mulai merekrut 3.000 lebih Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan, proses pendaftaran Pengawas TPS secara resmi dibuka pada 11 – 21 Februari 2019 di seluruh sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sleman,

“Saat ini, seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman mulai menyebarkan pengumuman proses rekrutmen Pengawas TPS di masing-masing kecamatan sampai desa hingga tanggal 10 Februari mendatang,” kata Karim, dalam keterangan pers, Senin (04/02/2019).

Dijelaksan Karim, sesuai amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, ada lima tugas pokok yang akan dijalankan Pengawas TPS pada hari H pemungutan suara 17 April 2019 mendatang.

Pertama, mengawasi persiapan pemungutan suara. Kedua, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara. Ketiga, mengawasi persiapan penghitungan suara. Keempat, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara. Kelima, mengawasi pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Sleman, Vici Herawati mennambahkan, seluruh Pengawas TPS terpilih se-Kabupaten Sleman rencananya akan dilantik serentak pada 25 Maret 2019. Proses rekrutmen dan pemilihan Pengawas TPS terpilih sepenuhnya menjadi kewenangan Panwaslu Kecamatan,

“Selain akan menjalani tahapan seleksi administrasi, para pendafar Pengawas TPS juga akan menjalani tahapan wawancara oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Pengawas TPS di masing-masing kecamatan,” ungkapnya disela acara sosialisasi rekrutmen Pengawas TPS kepada dukuh se desa Caturtunggal, Depok, Seleman, baru-baru ini.

Pada pemungutan suara mendatang, kata Vici, di Kabupaten Sleman terdapat sebanyak 3.391 TPS yang perlu diawasi oleh Pengawas TPS. Jumlah ini masih dimungkinkan berubah karena adanya rencana pembentukan TPS untuk Lembaga Pemasyarakatan dan rumah sakit. Nantinya, setiap TPS diawasi oleh satu orang Pengawas TPS. 

“Setelah dilantik, seluruh Pengawas TPS akan mendapatkan materi pembekalan dari Panwaslu Kecamatan dengan didampingi Bawaslu Kabupaten agar mereka benar-benar paham terhadap tugas dan kewajiban yang akan dilakukan pada hari H pemungutan suara nantinya,” imbunya.

Keberadaan dan peran Pengawas TPS ini, lanjut Vici, tentu penting dalam rangka mewujudkan Pemilu yang benar-benar luber dan jurdil dengan hasil Pemilu yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan kepada para pemilih.

“Suara rakyat dalam Pemilu tentu menjadi hal yang penting untuk dijaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang dapat merusak proses Pemilu itu sendiri,” pungkas Vici yang belum lama ini. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com