BAPPILU PDI P Yogyakarta Cium Indikasi Potensi Golput Tinggi Akibat Pendataan DPT Bermasalah dan Putusan MK

YOGYAKARTA – Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Yogyakarta, mengkhawatirkan ratusan warga di Yogyakarta kehilangan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (PEMILU) 2019 pada 17 April mendatang.  Hal itu juga berpotensi angka golput di Yogyakarta tinggi.

Kepala BAPILU DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, S.IP mengatakan kekhawatiran tersebut didasari adanya perbedaan dalam pendataan di server Komisi Pemilhan Umum (KPU) terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT),

“Ada banyak permasalahan terkait DPT membayangi PEMILU 2019,” katanya dalam keterangan pers di Yogyakarta, Kamis (11/04/2019).

Fokki Ardiyanto, memaparkan potensi Golput dikarenakan sistem pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan permasalahan sistem administrasi terkait syarat menggunakan hak pilih di pemilu 2019. Menurutnya, timnya telah menemukan potensi yang ada terkait ketidak sesuaian data tersebut,

“Salah satu diantaranya yaitu bahwa masyarakat yang telah memiliki E-KTP banyak yang belum terdaftar di DPT,” ujarnya.

Dijelaskan Fokki, karena antusiasme masyarakat yang tinggi di Pemilu 2019, maka masyarakat yang belum terdaftar di DPT mencoba menghubungi KPU untuk melakukan klarifikasi untuk yang tidak terdaftar di TPS di wilayah tempat tinggalnya,

“Tetapi hal yang dilakukan masyarakat tersebut sia-sia dan tidak ada penyelesaiannya,” tukasnya.

Hal berbeda ditemui Fokki terhadap para pekerja buruh yang memiliki E-KTP tetapi tidak terdaftar di DPT dimana buruh tersebut tinggal. Sehingga, kata dia, untuk menggunakan hak pilih dengan mengurus A5 pun juga dipermasalahkan dan dipastikan tidak akan menggunakan hak pilihnya,

“Permasalahan tersebut terjadi hampir di seluruh Indonesia tentang hak masyarakat yang telah memiliki E-KTP tetapi belum terdaftar sebagai pemilih di DPT. Selain itu, bagi pemilih yang terdaftar terdapat masalah dalam mengurus A5.” imbuh Fokki.

Foki juga menengarai ada banyak calon pemilih yang dipastikan tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan terkendala mengurus A5 yang disebabkan ada 4 syarat sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga mahasiswa umum tidak bisa mengurus A5.

Terkait persoalan tersebut, Fokki mendukung perjuangan A5 crisis center dalam menyelamatkan hak suara perlu diapresiasi. A5 Crisis Center di Jakarta,kata Fokki,  ada ratusan ribu calon pemilih yang berasal dari berbagai daerah tidak bisa menggunakan hak pilihnya, sehingga muncul sebuah gerakan mudik untuk pemilu melalui Mudik 01,

“Hal ini menjadi evaluasi serta pembenahan sistem pendataan terkait DPT yang berbasis E-KTP. Supaya sebelum pelaksanaan pemilu 2019, permaslahan ini menemui titik terang demi menuju bangsa yang berdaya saing, dan menjadi Indonesia Maju,” pungkasnya.(kt1)

Redaktur:Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com