Jumlah Pemantau Pemilu di DIY 15 Ribu Orang Lebih Termasuk Lembaga Asing

YOGYAKARTA  – Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Indonesia menyedot perhatian dunia. Gelaran Pemilu kali ini yang sekaligus memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif menarik lembaga asing untuk turut memantau, termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwana mengatakan, tercatat, ada dua lembaga asing yang memantau Pemilu di DIY NHK dari Jepang dan BNR dari Belanda. Kedua lembaga tersebut menurutnya sudah mengirim surat langsung ke Bawaslu DIY,

“Waktu file dikirim ke kami nama filenya pemantau asing. Setelah dibuka itu dari media. Setelah kita konfirmasi memang benar adalah Pemantau,” katanya kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat (12/04/2019)

Namun demikian, Bagus mengaku belum mengetahui secara teknis pemantauannya seperti apa. Apakah menerjunkan personel di setiap TPS atau cukup memantau di tiap kecamatan atau kabupaten, karena belum menghubungi Bawaslu DIY,

“Jadi kami belum tahu posisi persisnya,” ujar Bagus.

Di sisi lain, bagus mengatakan, pengawas Pemilu se-DIY ada 12.479 orang. Mereka berasal dari Bawaslu DIY, Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Kecamatan, serta pengawas TPS sebanyak 11.781 orang. 

Ada juga pemantau pemilu yang resmi terdaftar di Bawaslu RI, yang terdiri dari 11 lembaga dalam negeri dan dua lembaga luar negeri yang akan melakukan pemantauan di DIY. Jumlah pemantau untuk saat ini, terdiri dari 589 orang pemantau yang akan tersebar di berbagai TPS.

“Selain itu, ada program relawan aktif Pemilu yang akan melakukan pengawasan di 2.427 TPS. Jadi total dengan pengawas pemilu dan relawan menjadi 15.448 orang,” ungkapnya.

Komisoner Bawaslu DIY Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Sri Rahayu Werdiningsih menambahkan, sejauh ini ada 11 lembaga dalam negeri yang akan melakukan pemantauan Pemilu di DIY. Mereka merupakan ormas dan organisasi kemahasiswaan.

Sebelas lembaga pemantau yang akan memantau pemilu di DIY yakni Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), KMHDI, IMM, GMKI, KISP, KPI, Prima DMI, GMNI, JPPR, PMII dan PMI. “Baru itu yang terdaftar resmi di Bawaslu DIY,” katanya.

Bagus menginformasikan, Sabtu Besok (13/04/2019) petugas Bawaslu melakukan apel patroli pengawasan Pemilu untuk mengkondisikan dan memberi arahan untuk hari tenang dan hari pemungutan suara.

Pada hari tenang, kata dia, Bawaslu melakukan pengawasan sesuai instruksi Bawaslu RI untuk mencegah terjadinya poltik uang serta mengedukasi masyarakat tidak mau terlibat dalam politik uang.

Pihaknya juga berharap peran serta masyarakat,

“Jika ada politik uang, diharapkan (masyarakat)  bersedia melaporkan,” harap Bagus Sarwana. (kt1)

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com