Pakar Hukum Universitas Tecnical Malaysia Isi Kuliah Umum di FH Universitas Semarang

SEMARANG – Dengan menggandeng Universitas Tecnical Malaysia (UTeM), Fakultas Hukum Universitas Semarang (FH USM) menggelar kuliah umum, Kamis (11/07/2019) di Gedung V Lantai 6 Universitas Semarang.

Kuliah Umum bertemakan “Dispute Settlement Of Intellectual Properti Right” ini menghadirkan pembicara pakar hukum dan akademisi UTeM, Datuk Dr Sabri Bin Mohamad Sharif dengan dipandu moderator dosen FH USM, Dr Dian Septiandani, SH MH.

Sedikitnya 150 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan seluruh Pengajar FH USM mengikuti kuliah umum yang dibuka Dekan FH USM Rini Heryanti, SH MH tersebut.

Dalam pemaparannya, Datuk Dr Sabri Bin Mohamad Sharif (UTeM), menyampaikan materi dengan judul “Protection, Commercialisation and Wealth Creation in The Era of Industry Revolution 4.0: Intelectual Property as Catalyst and Dispute Settlement”.

Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Dr. Amri Panahatan Sihotang, SH, MH, mengatakan, ujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada Mahasiswa FH USM mengenai Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Properti Right), serta cara penyelesaian sengketanya,

“Acara berlangsung sangat meriah, mahasiswa antusias dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Diskusi berlangsung sangat menarik,” ujarnya.

Amri berharap Mahasiswa dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan dalam kuliah umum ini,

“Acara kuliah umum seperti ini sering diselenggarakan oleh FH USM, dengan tema yang berbeda-beda,” tutup Amri. (kt3)

 Redaktur: Ja’faruddin. AS

Redaktur: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com