Bapas Jogja Berjuang Untuk Pendidikan ABH

Perwakilan Bapas Jogja menghadiri Rapat Lanjutan dalam rangka Pembahasan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Sleman, Senin (12/08/2019)

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan Sleman, Dinas Kesehatan Sleman, Balai Pendidikan Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Sosial Sleman, Dinas P3AP2KB Sleman dan Bagian Kesrah Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, bertempat di Ruang Rapat Sinom Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman. Rapat Koordinasi dibuka dengan pemaparan oleh Pramana, Kabid Litbangdal Bappeda Sleman, dalam Paparannya menyambut baik ide yang diusung oleh Bapas Jogja ” Program Pemenuhan Hak Pendidikan bagi ABH akan selaras dengan apa yang sedang kita perjuangkan saat ini, yaitu memastikan tidak ada anak yang tercecer dalam mendapatkan hak pendidikannya, dan salah satu faktir penyebab anak putus sekolah adalah ketika anak harus berhadapan dengan hukum” ungkap Pramana yang diterima redaksi selasa(13/08/2019)

Forum diskusi dilanjutkan dengan sesi penyajian data dan tanggapan dari masing masing perwakilan instansi. Dari pembahasan tesebut sepakat untuk terus berkoordinasi membangun komitmen bersama dalam pembentukan satgas anak putus sekolah, kedepannya satgas anak putus sekolah akan membuat langkah langkah strategis guna percepatan terwujudnya program. Pemutakhiran data, identifikasi permasalahan, hingga membuat tim kerja yang lebih terstruktur. Rencananya ada tiga skema layanan yang akan disajikan kepada masyarakat, salah satunya adalah metode pembelajaran terpusat khusus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diusung Bapas Jogja. Terdapat tiga kelompok kerja (POKJA) yang akan segera dibentuk yaitu Pokja data dan informasi, Pokja Layanan, Pokja Advokasi. Dalam tanggapannya, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Jogja Jarot Wahyu Winasis menyampaikan gagasannya tentang pentingnya terbentuk wadah yang memfasilitasi layanan vokasional yang sustainable, ” Harapannya walaupun proses hukum selesai anak msih bisa melanjutkan. Target nya adalah satu anak satu kemampuan karena akan menjadi bekal untuk ke depannya.”

Sejalan dengan tanggapan Jarot, Situ Umiyati selaku Kepala Sub seksi Bimbingan Kerja Klien Anak Bapas Jogja menyatakan kesiapannya untuk menunjang program tersebut” Anak Perlu dibekali life skill untuk masa depannya karena anak putus sekolah rentan terhadap perilaku yang mengarah pada kriminalitas dan penyalahgunaan obat obatan terlarang” jelas umi

” Dengan adanya wadah ini, kami dari Dinas Kesehatan akan sangat terbantu dalam menjangkau anak anak ini termasuk rentan terhadap penyakit menular sesksual dan AIDS” Ungkap Esti perwakilan dari Dinas Kesehatan Sleman, menyambut baik pemaparan program ini.

Di Tempat terpisah Kepala Bapas Jogja mengungkapkan pentingnya program ini segera terwijud ” Anak adalah aset bangsa yang harus diperjuangkan, anak sebagai generasi penerus harus benar benar dipersiapkan. Bapas Jogja sangat peduli terhadap ABH supaya jangan sampai terlantar dalam pendidikan, semisal satu anak tidak bisa melanjutkan proses pendidikan akan mempengaruhi dampak negatif yang meluas. Bukan hanya pada diri anak tersebut, tetapi terhadap orabg tua, Keluarga, sekolahnya, masyarakat dan juga pergaulannya akan terkena dampak, untuk itu anak harus diselamatkan untuk kepentingan yang lebih besar untuk masa depan negeri yang kita cintai ini Indonesia ” Tutur Alisyeh.

Jarot menambahkan “Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat yang diadakan pada tanggal 30 juli 2019 lalu di kantor Setda Sleman. selanjutnya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan persiapan pembuatan kerangka operasional dan urusan kebijakan guna memperuncing pembahasan yang lebih efektif dan efisien” pungkasnya(Bon)

Redaktur : Irawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com