JAKARTA – Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSPPM) mewisuda 150 pemegang sertifikasi profesi pasar modal, di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Rabu (18/12/2019). Wisuda dihadiri oleh pejabat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), pengurus Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI), serta pengurus organisasi profesi yang bernaung di bawah PROPAMI.
Ketua Dewan Pelaksana LSPPM, Haryajid Ramelan menuturkan, wisuda kali ini diikuti oleh para peserta yang sebelumnya dinyatakan kompeten dalam uji kompetensi dari enam profesi. Keenam profesi tersebut adalah Certified Securities Analyst (CSA), Registered Securities Analyst (RSA), Certified Risk Professional (CRP), Certified Risk Associate (CRA), Certified Investment Banker (CIB), dan Certified Equity Sales (CES),
“Uji kompetensi yang kami lakukan pada tahun 2019 berhasil menyatakan kompeten 943 profesional baru dari total peserta uji kompetensi mencapai 1.373 orang,” kata Haryajid dalam pers rilis yang diterima redaksi, Kamis (19/12/2019).
Pada wisuda kali ini total peserta mayoritas berasal dari Jakarta, meski pemegang sertifikasi tersebar di beberapa propinsi di Indonesia. Mereka adalah 13 orang untuk sertifikasi CSA, 27 orang untuk sertifikasi RSA, 44 orang untuk sertifikasi CRP, 30 orang untuk sertifikasi CRA, 10 orang untuk sertifikasi CIB, 15 orang untuk sertifikasi CES.
Peserta yang ikut dalam uji kompetensi sepanjang tahun 2019 tidak hanya para profesional dan calon professional dari industri pasar modal, namun juga dari industri jasa keuangan lainnya seperti perbankan dan asuransi, serta dari sektor riil.
Menurutnya, meski pada awalnya LSPPM didirikan oleh Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) untuk mengembangkan kualitas profesi di pasar modal, namun dalam perkembangannya kualitas kompetensi yang dimiliki diakui oleh beragam sektor industry. LSPPM berkomitmen mendukung pengembangan potensi sumber daya manusia Indonesia unggul,
“Kami telah mensertifikasi para pelaku pasar di pasar modal, praktisi perbankan dan jasa keuangan lainnya. Namun yang lebih membanggakan adalah kami juga telah mensertifikasi pada profesional yang berasal dari banyak perusahaan publik dan emiten pada berbagai industri termasuk pertambangan dan konstruksi. Hal ini menunjukkan penerimaan yang besar atas standar kompetensi yang kami miliki,” ungkap Haryajid.
Sementara itu, Ketua Umum PROPAMI Abi Hurairah Moechdi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas upaya yang konsisten dilakukan LSP-PM. Para pemegang sertifikasi profesi ini telah memenuhi seleksi dari sisi pengetahuan, keahlian dan sikap kerja dalam profesi yang diembannya.
“Mereka adalah para profesional dan calon profesional dan akan membawa Indonesia melangkah lebih maju dengan kualitas SDM yang unggul,” kata Abi.
Di sisi lain, Humas LSPPM, Deden Wahyudiyanto menjelaskan, LSPPM adalah satu dari sekitar 1.500 lembaga sertifikasi profesi di Indonesia, yang menyelenggarakan sertifikasi bagi profesional di industri jasa keuangan khususnya di bidang pasar modal. Pengakuan LSP-PM sebagai lembaga terpercaya dinyatakan dengan diperolehnya pengakuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sejak tahun 2015. LSP-PM sendiri didirikan oleh PROPAMI beserta beberapa asosiasi profesi lain diantaranya Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Asosasi Analis Teknikal Indonesia (AATI), Asosiasi Wakil Perantara Pedagang Efek Indonesia (AWP2EI) dan Ikatan Pialang Efek Indonesia (IPEI).
“Sejak berdirinya LSP-PM telah mencetak lebih dari 2.000 profesional yang kompeten, tidak hanya di industri jasa keuangan khususnya bidang pasar modal, namun juga telah mencakup pasar yang lebih luas di industri pertambangan, konstruksi dan pendidikan. untuk menunjang pengembangan SDM Indonesia unggul, LSP-PM telah bekerja sama dengan kampus-kampus di Indonesia dalam mensertifikasi para dosen dan mahasiswa,” tutupnya. (rd2)
Redaktur: Fefin Dwi Setyawati