SLEMAN – Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kalasan sudah mulai menerima pendaftaran untuk Pengawas Pemilihan Pemilu Desa (Panwasludes) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020, sejak Minggu 16 Februari 2020. Namun hingga Selasa (18/02/2020), masih belum banyak yang mendaftar.
Anggota Panwascam Kalasan, Fadhly Kharisma Rahman, SH mengatakan, sejak diumumkannya pendaftaran hari Senin 10 Februari yang lalu, sudah ada 8 orang yang mengambil formulir ke Kantor Panwascam Kalasan, namun hingga Selasa (18/02/2020) baru ada 5 orang pendaftar,
“Namun satu pendaftar secara usia masih di bawah 25 tahun. Sehingga hanya ada 4 pendaftar yang secara persyaratan sudah memenuhi syarat,” kata Fadhly yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran.
Menurutnya, kurangnya minat masyarakat mendaftar menjadi Panwasludes bukan karena kurangnya sosialisasi dan publikasi.
Ia menjelaskan, sebagian besar masyarakat Kalasan merupakan pekerja aktif. Dari data monografi Kecamatan Kalasan, tercatat 14.106 orang atau 24,74 % penduduk Kecamatan Kalasan bekerja di sektor pertanian, kemudian pekerja swasta dan sektor non formal,
“Kalasan juga termasuk kecamatan yang mulai berkembang sebagai kecamatan industri, banyak tumbuh pabrik-pabrik sehingga banyak warga usia produktif yang terserap sebagai tenaga kerja dan terikat kontrak kerja, barangkali itu salah satu faktornya juga,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Panwascam Kalasan Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Lilik Sumitro mengatakan, sesuai instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Panwascam Kalasan sudah mengumumkan pendaftaran dengan berbagai cara. Antara lain dari menempelkan pengumuman resmi di papan pengumuman resmi dan spanduk di Kantor Kecamatan Kalasan dan kantor-kantor desa, menempel poster di ruang-ruang publik, dan membagikan brosur kepada masyarakat,
“Pengumuman juga kami posting melalui media sosial, hingga menyampaikan pers rilis ke media massa. Bahkan kami jemput bola dengan mengedarkan formulir pendaftaran langsung kepada masyarakat di beberapa tempat yang banyak dikunjungi masyarakat. Jadi kami kira bukan karena kurang publikasi,” ungkapnya.
Lilik menjelaskan, penerimaan berkas sekaligus wawancara pendaftar masih dibuka hingga 22 Februari 2020. Dalam sisa waktu tersebut, Panwascam Kalasan terus melakukan sosialisasi maupun publikasi serta jemput bola dengan mengedarkan brosur sekaligus formulir pendaftaran kepada masyarakat yang berkunjung ke Kecamatan Kalasan,
“Kami tetap berupaya terus melakukan upaya untuk sosialisasi penerimaan pendaftaran Panwasludes ini hingga 22 Februari. Jika memang pendaftar belum memenuhi minimal 2 kali kebutuhan (kuota) maka akan ada perpanjangan pendaftaran mulai 27 Februari hingga 4 Maret 2020. Kami berharap masyarakat Kecamatan Kalasan berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas dengan menjadi Panwasludes,” pungkas Lilik. (rd2)
Redaktur:Fefin Dwi Setyawati