Bawaslu DIY Tingkatkan Kapasitas Mediator untuk Hadapi Pilkada di Era New Normal

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Mediator dan Strategi Implementasi Mediasi secara daring, Kamis (25/06/2020).

Kegiatan menghadirkan Narasumber, Direktur Pusat Mediasi Nasional (PMN), Fahmi Sahab. Dalam kegiatan yang dilakukan melalui aplikasi zoom mulai pukul 10.00 sampai 13.00 WIB tersebut dikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY beserta Panwaslu Kecamatan di tiga Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada, Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

Kegiatan yang dipandu oleh moderator Sutrisnowati, Anggota sekaligus Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY juga dihadiri Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono dan Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Ibrahim Malik Tanjung.

Ketua Bawaslu DIY, Bagus Sarwono dalam sambutannya mengatakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Mediator dan Strategi Implementasi Mediasi bertujuan sebagai persiapan dalam tindak lanjut permohonan penyelesaian sengketa proses Pilkada,

“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kapasitas pengawas Pemilu dalam menghadapi Pilkada diera new normal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Ibrahim Malik Tanjung dalam pengantar bertema “Mekanisme Mediasi dan Musyawarah Tertutup Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan” menjelaskan tiga tujuan umum dari kegiatan.

Menurut Malik Tanjung, tujuan kegiatan yaitu  untuk mengetahui dan memahami tips dan trik implementasi berbagai praktek mediasi dari narasumber,

“Kemudian  untuk mengetahui dan memahami strategi implementasi mediasi secara daring di tengah Pandemi Covid-19 dan  agar mediator memiliki ketrampilan menyusun strategi, metode dan teknik dalam persiapan sebagai mediator terhadap tindak lanjut permohonan penyelesaian sengketa pada Pilkada serentak Tahun 2020,” ungkapnya.

Dalam pemaparannya Fahmi Sahab menyampaikan materi terkait sharing pengalaman, tips, dan trik implementasi berbagai praktek mediasi serta strategi implementasi mediasi secara daring di tengah pandemi Covid-19.

Sutrisnowati berharap, dengan mengikuti kegiatan ini, para pengawas Pemilu di DIY semakin siap dalam menghadapi Pilkada 2020 yang rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember mendatang,

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengawas Pemilu khususnya Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada memiliki tambahan ilmu dalam melakukan mediasi,” harap Sutrisnowati. (pr/kt1)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com