Tingkatkan Bimbingan Terhadap Warga Binaan, Divpas Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Rakor Bersama POKMAS LIPAS

YOGYAKARTA – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Div Pas Kanwil Kemenkumham DIY) , menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Kerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) di aula Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Yogyakarta, Selasa (29/09/2020).

Kepala Divpas Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani menuturkan, Rakor dilaksanakan dalam rangka koordinasi pelaksanaan program kerja Balai Pemasyarakatan dan POKMAS LIPAS dalam proses pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

Menurutnya, koordinasi dengan POKMAS LIPAS sebagai mitra BAPAS perlu dilakukan untuk meningkatkan program kerjasama yang sebelumnya telah dibentuk untuk membantu para WBP yang tengah menjalani program reintegrasi sosial. Dengan bersinerginya POKMAS LIPAS dengan BAPAS diharapkan akan saling mengisi kegiatan pendampingan dan pembimbingan WBP, terlebih Tahun depan POKMAS LIPAS termasuk dalam program prioritas nasional BAPPENAS,

“Program kerja tahunan yang telah ada harus diuraikan secara detil, berapa jumlah kegiatan, target kegiatan, sehingga memudahkan dalam pelaksanaan monitoring evaluasi demi perbaikan,” tutur Gusti Ayu kepada wartawan seusai memimpin Rakor.

Angka pelaku pengulangan tindak pidana (residivis) juga disinggung Gusti Ayu. Menurutnya, kondisi  Lapas dan Rutan di Yogyakarta termasuk dalam kategori tidak mengalami overkapasitas. Akan tetapi angka residivis mencapai diatas 20 persen,

“Residivis ini Menjadi PR kita bersama. Harapan kita angkanya bisa turun, oleh karena itu perlu pelibatan masyarakat dalam hal ini POKMAS LIPAS. Bersama kita perlu membenahi stigma masyarakat, perlu dilakukan sosialisasi dari POKMAS LIPAS kepada masyarakat selain program kerja yang direncanakan,” imbuhnya

Gusti Ayu meminta semua pihak untuk meyakini bahwa para WBP bisa berbaur kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana. Para WBP dikatakan oleh Gusti Ayu telah dipersiapkan oleh Lapas dan Rutan agar memiliki bekal yang cukup sebelum kembali ke masyarakat , kemudian akan diasah lagi oleh BAPAS dan POKMAS.

Rakor yang diselenggarakan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut juga dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa l Bapas Kelas I Yogyakarta, Kepala Bapas Kelas II Wonosari, Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) serta beberapa POKMAS LIPAS sebagai mitra dari Bapas.

Perwakilan POKMAS LIPAS yang hadir dalam Rakor nampak antusias saat dibuka sesi dialog interaktif untuk memberikan masukan dan feedback, terkait kendala di lapangan guna mendapatkan solusi demi kelancaran program kerja. (rd3).

Redaktur: Hennyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com