UP 45 Yogyakarta Diminta Kelola Ujian Seleksi Pengisian Perangkat Kalurahan Caturtunggal

SLEMAN – Universitas Proklamasi 45 (UP 45) Yogyakarta menjalin kerjasama dengan Kalurahan Caturtunggal dalam Ujian Seleksi Pengisian Perangkat Kalurahan yang akan berlangsung pada April 2021 mendatang. Jalinan kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 170/J.10/UP/III/2021.

Penandatangan MoU dilaksanakan pada Senin (22/03/2021) pukul 10.00 – 10.30 WIB di Ruang Lurah Kantor Kalurahan Caturtunggal, di Jalan Kasuari Nomor 2 Mrican Caturtunggal Kapanewon Depok Kabupaten Sleman.

MoU ditandatangani oleh Rektor  UP 45, Ir Bambang Irjanto MBA dan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso, S.Psi.

Menurut Rektor UP 45, Ir Bambang Irjanto MBA, secara garis besar MoU memberikan amanat kepada UP 45 Yogyakarta dalam mengelola penyelenggaraan ujian seleksi pengisian perangkat Kalurahan Caturtunggal yang terdiri dari pengisian 4 (empat) padukuhan dan 1 (satu) kaur.

“Adapun penandatanganan MoU tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa. Yang mana, dalam Pasal 19 Peraturan Daerah tersebut di dalamnya memberikan regulasi pelaksanaan ujian yang mewajibkan ujian seleksi untuk bekerjasama dengan perguruan tinggi yang terakreditasi institusi paling rendah B dan mempunyai kompetensi terkait materi ujian,” tuturnya.

Turut hadir mendampingi Rektor antara lain perwakilan dari Yayasan UP 45, yaitu Syamsul Rial, SE, MM dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UP 45 Yogyakarta, Syamsudin, S.Pd, M.A. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com