Hadiri Kongres V Pendidikan, Rektor UP 45 Siap Wujudkan Program Merdeka Belajar

YOGYAKARTA – Rektor Universitas Proklamasi 45 (UP45) Ir Bambang Irjanto,MBA menghadiri Kongres V Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Tahun 2021 yang diselenggarakan Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 7-8 Mei 2021 di Balai Senat UGM, Gedung Pusat Lantai II Sayap Utara UGM. 

Kegiatan tersebut mengangkat tema Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional: Grand Design, Ancaman-Tantangan-Hambatan-Gangguan (ATHG), dan Konsepsi Implementasi. Kegiatan juga diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.  

Rektor Universitas Proklamasi 45 (UP45) Ir Bambang Irjanto,MBA mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, UP 45 berkomitmen untuk turut mensukseskan program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dan Ristek RI, yaitu Merdeka Belajar 

“UP 45 siap untuk mewujudkan Merdeka Belajar sebagaimana program pemerintah,” tuturnya dalam keterangan pers yang diterima jogjakartanews.com, Selasa (18/05/2021).

Dalam kegiatan tersebut, selaku Ketua Panitia Kongres V Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Drs. Mustofa Anshari Lidinillah,.Hum. Sedangkan penanggungjawab kegiatan Kepala Pusat Studi Pancasila UGM Agus Wahyudi,Ph.D.

Selain Rektor UP 45 Ir.Bambang Irjanto,MBA nampak hadir para Pimpinan Universitas dan Akademi dari Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), LLDIKTI Wilayah V, Lembaga Penjaminan Mutu DIY, Dewan Pendidikan DIY, dan Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY.

Adapun kongres berlangsung secara daring dan luring. Sebagai upaya penerapan protokoler kesehatan, peserta luring melakukan tes genose .

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mendengarkan arahan inisiator Kongres PP & K Prof. dr. Sytaryo,Sp.(A)K dan dibuka oleh Rektor UGM Prof Ir Panut Mulyono,D.Eng.

Bertindak sebagai keynote speaker Menteri Pendidikan dan kebudayaan dan Ristek RI, Nadiem Makarim dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Dalam diskusi panel I menghadirkan pembicara Prof. Dr. Sofian Egffendi (UGM), Dr. Anhar Gonggong –(Lemhannas RI), Prof Dr.Unifah Rosyidi,MPd (Ketua PB PGRI) dan My Esti Wijayanti (Komisi X DPR RI).

Pada hari kedua sidang kelompok membahas tema I Grand design dan road map Pendidikan dan Budaya Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional. Tema II membahas Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan dalam Implementasi Pendidikan dan Budaya Pancasila di Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Menengah, dan Tinggi. Tema III Konsepsi dan Solusi Implementasi Pendidikan dan Budaya Pancasila pada Jenjang Pendidikan Usia Dini, Menengah dan Tinggi.

Dalam sambutannya Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan pokok-pokok pikiran Pancasila dalam Sistem Pendidikan Nasional,

“Pendidikan Nasional dihadapkan pada tantangan serius. Pasalnya dengan munculnya PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). PP ini mendapat reaksi keras dari masyarakat pendidikan, karena telah menghilangkan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Nadiem menyatakan PP tersebut akan direvisi. Ia menegaskan, dua materi ajar itu selalu menjadi muatan wajib dalam sistem pendidikan kita,

“Hal ini terkait dengan program Merdeka Belajar yang menempatkan profil pelajar Pancasila sebagai tujuan akhir tranformasi pendidikan. Mispersepsi yang pantas kita sesalkan ini, segera akan diluruskan oleh pemerintah. Ancaman laten terhadap Pancasila itu juga berimbas pada penerapannya dalam Sistem Pendidikan Nasional,” beber Menteri Nadiem. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com