Yogyakarta – Kegiatan Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Kembali diselenggarakan dengan mengandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta,senin(15/11/2021). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Liana Dwi Puspita Sari mewakili Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta ini menghadirkan perwakilan-perwakilan dari Lembaga Penegak Hukum lainnya seperti Hakim, Panitera, perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan dari Kepolisian, serta Unit Pelaksana Teknis(UPT) Pemasyarakatan seperti Lapas, Rutan dan LPKA.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta juga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Gatot Suhartono, memberikan sambutan sekaligus membuka acara rapat koordinasi. Dalam sambutannya, Gatot Suhartono mengungkapkan perlunya ketertelanjangan informasi dan data dalam penanganan perkara. Selain itu beliau juga memperkenalkan aplikasi SIPANAH HATI (Sistem Informasi Penahanan Hakim Tinggi) yang dapat digunakan oleh APH terkait sebagai upaya mempersingkat waktu pembuatan surat perpanjangan penahanan.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi dari narasumber pertama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam paparannya Ayu menyampaikan masih belum optimalnya pelaksanaan SPPT-TI. Perlunya monitoring penginputan data di UPT agar data-data yang nantinya masuk di pusat pertukaran data merupakan data yang lengkap dan valid. Pada Kanwil Kemenkumham DIY sendiri, terdapat 4 (empat) UPT yang dijadikan pilot project SPPT-TI, yakni Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIB Bantul, Rutan Kelas IIB Wates, dan Lapas Kelas IIB Sleman. Dalam perkembangannya karena adanya tambahan data yang dipertukarkan seperti Penelitian Kemasyarakatan(Litmas) dan Diversi, maka Bapas Kelas I Yogyakarta, Bapas Kelas II Wonosari, dan LPKA Kelas II Yogyakarta turut menjadi UPT pilot project SPPT-TI. “SPPT-TI sukses dengan kunci data yang berkualitas, lancar bertukar data-data, berelasi, dan hasil pertukaran data bermanfaat”, tutupnya.
Materi kedua disampaikan oleh bapak Yayat Sudrajat dari Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi merupakan produsen data. Capaian data satuan kerja nantinya akan berpengaruh kepada data yang dihasilkan oleh Mahkamah Agung. Paparan ditutup dengan uji coba penginputan data pada SIPP dan tanya jawab dengan peserta.(srf)
Redaktur : Hennyra