Siap Bersinergi, UP 45 Sambut Baik Program Lapas Bersinar BNNP dan Kanwil Kemenkumham DIY

YOGYAKARTA – Universitas Proklamasi 45 (UP 45) Yogyakarta berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat melalu berbagai program pengabdian masyarakat, termasuk dalam hal mendorong pemberantasan Narkoba. Hal itu selaras dengan program Lembaga Pemasyarakatan Bersih Narkoba (Lapas Bersinar) yang digagas bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) dan Kantor Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY.

Sekretaris UP 45 Yogyakarta, Rr. Putri Ana Nurani, SS, MM menuturkan, sebagai bagian dari masyarakat ia mengapresiasi dan mendukung Program Lapas Bersinar yang dimotori Kanwil Kemenkumham DIY bersama BNNP DIY, sebagai pilot project (proyek percontohan) nasional.  

Menurut putri, Narkoba adalah bagian dari persoalan bangsa yang membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam penanggulangannya. Pemberantasan Narkoba tak hanya tugas dari institusi penegak hukum saja, melainkan juga perguruan tinggi,

“Tentunya Program Lapas Bersinar perlu didukung seluruh eleman masyarakat. Tidak hanya jajaran Kanwil Kemenkumham DIY dan BNNP DIY dibantu Polri, TNI, Rumah Sakit dan penggiat anti Narkoba saja. Program ini juga perlu dukungan dari sivitas akademika atau perguruan tinggi,” tuturnya, Senin (22/11/2021).

Putri menjelaskan, UP 45 sebagai institusi pendidikan tentunya sangat mendukung program Lapas Bersinar. Diharapkan dari program tersebut, wilayah DIY kedepannya bisa bersih dari Narkoba.

Dikatakan Putri, UP 45 memiliki berbagai Fakultas yang didalamnya terdapat para pakar yang bisa berkontribusi dalam penanganan para pecandu Narkoba agar tidak kembali terjerumus ke dalam lingkaran barang haram tersebut. UP 45 siap bersinergi dengan instansi, lembaga maupun masyarakat yang concern dalam pemberantasan Narkoba,

“Kerjasama yang mungkin dilakukan dengan Universitas Proklamasi 45 misalnya melalui LPPM (Lembaga Penelitian Pengabdian pada Masyarakat) ataupun kerjasama yang dapat terjalin bersama  fakultas, program studi, maupun biro atau unit terkait. Misalnya dengan FH Hukum melalui LKBH FH UP45 , Fakultas Psikologi Biro Psikologi UP45, Fakultas Isipol, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik,” kata Putri. 

Putri berharap program Lapas Bersinar bisa menyeluruh, tidak hanya Lapas saja yang bersih dari Narkoba, tapi juga mendorong dilaksanakannya praktik good corporate governance (GCG) atau good organization governance (GOG) di dalam Lapas,

“Lebih dari itu pelaksanaan praktek penegakan hukum. Tentunya sesuai visi misi dari Lapas sendiri bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan warga binaanya, baik dalam konteks sebagai individu, anggota masyarakat ataupun makhluk Tuhan. Saya mengajak masyarakat mari kita dukung progam ini, sebagai sebuah ikhtiar mulia untuk dapat  membangun ekosistem yang baik. Melakukan deklarasi Lapas Bersinar tentunya seluruh lapas dan rutan di DIY dituntut untuk menjadi lapas atau rutan yang bersih dari narkoba,” ucap Putri.

Putri menilai Program Lapas Bersinar juga akan semakin mengukuhkan predikat DIY sebagai Kota Pendidikan atau tujuan pendidikan utama bagi seluruh masyarakat, baik ditingkat lokal, regional, nasional bahkan internasional,

“DIY sebagai kota sehat, nyaman, aman, mendidik, berbudaya, santun. Tentunya keberhasilan dalam project ini sekaligus memastikan DIY bukan menjadi sumber peredaran Narkoba. Oleh karenanya kami mendukung Lapas Bersinar,” ungkapnya.

Di sisi lain Putri juga menyampaikan, Program Lapas Bersinar akan memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan masyarakat secara luas. Sebab, program Lapas Bersinar meningkatkan kualitas baik pembina maupun warga binaan kemasyarakatan. Hal tersebut, kata Putri, selaras dengan sistem pemasyarakatan yang bertujuan membentuk warga binaan menjadi manusia seutuhnya,

“Lapas Bersinar akan menyiapkan warga binaan yang mampu berintegrasi secara sehat dengan masyarakat dan mampu berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas, bertanggung jawab, serta berkualitas karena telah tuntas menjalani punishment dan treatment. Lapas Bersinar mendorong terwujudnya sistem pemasyarakatan yang tegas dalam melaksanakan penegakan hukum. Dengan demikian, warga binaan mampu diterima kembali oleh lingkungan masyarakat serta aktif berperan dalam pembangunan, hidup secara wajar, menjadi warga atau pribadi yang baik dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila,” imbuh Putri.

Putri menambahkan, Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu pilar pelaksana penegakan hukum yang memiliki peran dan fungsi yang besar, sebagai sarana atau wadah membina masyarakat, sehingga integritas, komitmen, kompetensi, karakter dan profesionalitas berdasar Pancasila adalah hal yang harus diutamakan. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com