Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan dalam Pacaran

SEMARANG – Perempuan rentan menjadi korban kekerasan dalam pacaran.Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Jawa Tengah, Witi Muntari mengatakan, banyak sekali faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam hubungan pacaran, dari faktor individu, lingkungan, atau di dalam hubungan itu sendiri,

“Bahkan hubungan pacaran menduduki kekerasan terbanyak. Korban dibalik hubungan tersebut dominannya terletak pada perempuan” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam Webinar Kesetaraan Gender yang diselenggarakan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mandiri Inisiatif Terprogram Dari Rumah (KKN-MIT DR) 13 Kelompok 21 UIN Walisongo Semarang, Selasa (25/01/2022) kemarin.

Witi mengungkapkan, Komnas Perempuan mencatat pada tahun 2020 kekerasan dalam pacaran terjadi 1.815 kasus (16%). Kekerasan terhadap anak perempuan 2.341 kasus (21%). 
Kasus yang mengemuka dimulai dari kekerasan seksual, kekerasan fisik, bahkan kekerasan psikis, termasuk kekerasan verbal,

“umumnya perempuan yang paling banyak yang menjadi korban dan laki-laki banyak menjadi pelaku kekerasan dalam pacaran. Sedangkan pelakunya banyak yang tidak dihukum oleh pengadilan, bebas tanpa pertanggungjawaban dan sebagai korban dinikahkan dengan pelakunya,” ujarya.

Ia menjelaskan, konsep Kesetaraan Gender tidak hanya harus dipahami oleh perempuan tetapi juga laki-laki.  Double Burden (Beban ganda) menjadi salah satu bentuk ketidakadilan gender,

“Penyebab ketidakadilan gender bervariasi. Antara lain karena kemiskinan, tradisi, pendidikan, pola asuh, interpretasi pada agama dan budaya global, termasuk didalamnya media,” jelasnya.

Dikatakan Witi, pencegahan Kekerasan dalam Pacaran yang bisa dilakukan mahasiswa KKN dapat dilakukan dengan cara membuat leaflet tentang pencegahan yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat. Kemudian, publikasi Catahu atau Laporan tahunan kekerasan terhadap perempuan sebagai pendidikan publik, memberdayakan komunitas perempuan agar mampu terlibat dalam proses-proses pengambilan keputusan atau kebijakan.

“Saya berharap para peserta webinar kesetaraan gender ini dapat memahami lebih jauh dan membuka pikiran mengenai mirisnya kondisi sekarang ini. Adanya kekerasan pacaran yang selalu bertambah banyak, maka mari kita sama-sama menyampaikan kepada masyarakat sekitar KKN, ”Stop Kekerasan dalam Pacaran!” dan kalau bisa ya “Stop Pacaran” di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Sementara itu, Sahara Tuti, salah satu mahasiswa peserta KKN-MIT DR mengatakan, Webinar dengan tema, ”Kesetaraan Gender Kekerasan Dalam Pacaran” tersebut dilatarbelakangi bermunculannya berbagai promlem dalam hubungan yang mengatasnamakan  pacaran.

“Sehingga penting untuk dicarikan solusi dan penanganan secara cepat dan tepat, bahkan sebaiknya dilakukan pencegahan sehingga tidak ada pacaran dalam kehidupan remaja hari ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada jogjakartanews.com. (pr/kl*)

Redaktur: Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com