Penilaian Angka Kredit, Disinilah Pembuktian Kualitas PK

Yogyakarta– Kepala Balai Pemasyarakatan(Bapas) Kelas I Yogyakarta, Cahyo Dewanto di ruang sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan(TPP) Bapas Kelas I Yogyakarta membuka kegiatan Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), Selasa (08/02/2022). Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta yang juga selaku Ketua Tim penilaian didampingi oleh Analis Kepegawaian dan Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) DIY, didampingi pula oleh pembina kepegawaian Bapas Kelas I Yogyakarta, PK Ahli Madya dan PK  Muda. Dalam kegiatan ini tim penilai menerima tujuh belas  berkas pengajuan Daftar Usulan PAK (DUPAK)  untuk dilakukan penilaian.

Dalam sambutannya, Cahyo Dewanto menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini  adalah untuk mengetahui profesionalitas PK dalam melaksanakan tugasnya. “Tugas PK dan APK meliputi (Penelitan Kemasyarakatan(Litmas), Pendampingan, Pengawasan, Pembimbingan dan Sidang TPP, dari kelima tugas tersebut ,apakah PK dan APK sudah melaksanakan sesuai aturan yang berlaku dalam hal ini standar kualitas hasil kerja, untuk itu disini perlu dilakukan penilaian,” ungkapnya.

Cahyo, juga berpesan kepada para anggota Tim Penilai PK dan APK agar memegang teguh prinsip-prinsip penilaian diantaranya “transparansi” dan “objektifitas” agar tercipta Pembimbing Kemasyarakatan yang unggul sehingga dapat diandalkan untuk menjadi ujung tombak keberhasilan penyelenggaraan pemasyarakatan. PK yang unggul diharapkan mampu memberikan kontribusi secara nyata dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan termasuk meminimalisir permasalahan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan yang saat ini sedang menjadi sorotan.

“Salah satu peran penting PK dalam penyelenggaraan pemasyarakatan terutama dalam meminimalisir gangguan kamtib di Lapas/Rutan adalah pelaksanaan asesmen dan penelitian pemasyarakatan (Litmas) sejak dari tahanan yaitu Asesmen Risiko Residivis Indonesia (RRI) untuk litmas perawatan tahanan dan asesmen 5 dimensi untuk litmas penempatan awal. hasil dari litmas dan asesmen ini dapat dijadikan acuan dalam upaya deteksi dini gangguan Kamtib”. Pesannya.

Tujuh belas berkas DUPAK mulai periode 2019 sampai dengan 2020 ini meliputi satu berkas PK Ahli Madya, dua belas berkas PK muda dan tiga berkas PK pertama dan satu berkas APK. Satu persatu PK dan APK memaparkan tugas dan fungsi serta menjawab pertanyaan yang diajukan oleh tim penilai. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB terlaksana dengan lancar.

Ditemui seusai kegiatan kepala subbagian kepegawaian, rumah tangga dan tata usaha Kanwil Kemenkuham DIY, Surmiyanti menyampaikan harapannya bahwa Para PK dan APK harus mulai tertib administrasi dalam penyusuanan laporan sesuai dengan Standar Kualitas Hasil Kerja(SKHK), ia juga mengatakan bahwa hari ini penilaian berjalan dengan baik dan lancar dan ia berharap bulan Maret tahun 2022 seluruh JF PK dan APK untuk dapat mengumpulkan DUPAK sampai dengan tahun 2021,”tutupnya.(die)

Redaktur : Hennyra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com