Penghasilan Rp 20 Juta Perbulan di OnlyFans Berjung Kasus Pornografi, Dea Ngaku Kapok

JAKARTA– Konten kreator seksi, Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans akhirnya terjerat kasus hukum. Foto-foto dan Video yang bermuatan pornografi yang ia unggah di OnlyFans tersebar ke publik.

Polda Metro Jaya menangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/03/2022) malam kemarin.

Kepada penyidik Dea mengaku telah membuat konten di OnlyFans dengan nama akun Gresaids selama setahun.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengungkapkan, motif Dea mengunggah konten-konten seksi dirinya adalah untuk menghasilkan uang,

“Penghasilan sebulan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta,” kata Auliansyah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, (29/3/2022).

Namun demikian polisi masih terus mendalami dugaan indikasi lain adanya pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Ia menegaskan tetap akan melakukan penindakan, karena perbuatan Dea memang dilarang di Indonesia. Ia juga menegaskan ada kemungkinan akan menetapkan tersangka lainnya dalam kasus Dea ini.

“Karena di dalam UU tersebut juga pemeran lain atau mendukung bisa menjadi tersangka,” tegasnya.

Meski menjadi tersangka Dea Onlyfans tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. Menurutnya, beberapa pertimbangan Dea tidak ditahan salah satunya adalah karena ada jaminan dari keluarga jika Dea tidak melarikan diri dan bersedia kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Terhadap yang bersangkutan (dea) sementara dilakukan wajib lapor,” ujar Zulpan.

Sementara itu melalui penasihat hukumnya, Dea mengaku tak menyangka konten-kontennya di OnlyFans bisa bocor dan menjadi konsumsi publik. Dea mengaku hanya mengunggah konten-konten itu untuk pribadi.

“Sebenarnya untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri,” kata Penasihat hukum Dea, Herlambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Herlambang menambahkan, OnlyFans sendiri merupakan situs ilegal di Indonesia. Bahkan sejak 2010 Onlyfans tidak bisa diakses melalui proxy Indonesia. Untuk itu, ia meminta pemerintah membuat regulasi yang tegas terkait OnlyFans ini.

Dea sendiri mengaku menyesal atas tersebar konten pribadinya di Onlyfans. Ia mengaku kapok dan tak menyangka akan berbuntut kasus hukum,

 “Itu di luar dugaan,” kata Dea singkat seusai wajib lapor kemarin.

Untuk diketahui Dea OnlyFans dikenal sebagai konten kreator yang fokus mengunggah foto topless dan seksi untuk diperdagangkan lewat platform OnlyFans. Nama Dea OnlyFans sempat viral setelah jadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier. (kt3/kj)

Redaktur: Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com