YOGYAKARTA – Setelah hampir sebulan menjadi buron, akhirnya pelaku pembakaran seorang mahasiswa, Dimas Toti Putra (21), warga Jl. Lowanu, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, akhirnya dibekuk polisi.
Tertangkapnya para pelaku yang tega membakar teman sendiri dengan bensin tersebut disampaikan Kapolda DIY, Irjen Pol. Asep Suhendar.
“Sudah ketangkap, kemarin,” kata Suhendar saat dikonfirmasi awak media di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (25/04/2022).
Namun demikian, Suhendar mengaku belum mendapatkan info lengkap soal penangkapan pelaku pembakaran terhadap mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) ini. Ia juga belum bisa menyampaikan lokasi penangkapan pelaku.
“Baru laporan singkat tadi pagi,” jelasnya.
Suhendar mengatakan, pelaku pembakaran yang diduga 3 orang itu diketahui sempat melarikan diri.
Menurut Suhendar, kasus pembakaran mahasiswa ini menjadi perhatian Polda DIY.
Terlebih aksi pelaku yang sudah menyiapkan bensin menjadi modus kejahatan yang jarang terjadi.
Apalagi kejadian yang jarang terjadi, modus operandinya jarang terjadi,” katanya.
Suhendar menegaskan, setiap kejahatan yang menyangkut keselamatan manusia, termasuk aksi kejahatan yang menonjol akan menjadi perhatian.
Suhendar juga meminta keluarga agar tenang karena pelaku sudah diproses hukum.
“Memang butuh waktu untuk menangkapnya,” Ucap Suhendar.
Dikonfirmasi terpusah, Kapolsek Mergangsan Kompol Rachmadiwanto mengatakan dua pelaku pembakaran terhadap Dimas sudah tertangkap.
“Tersangka sudah tertangkap. Kami diback up dari jajaran Polresta Jogja dan petugas dari Polda,” katanya, Senin (25/04/2022).
Namun demikian ia enggan menjelaskan lebih detil tentang kapan dan dimana penangkapan pelaku dilakukan.
“Nanti akan dirilis di Polda. Polsek masih pengembangan, sudah tertangkap pelakunya masih kurang 1 orang,” ujarnya
diberitakan sebelumnya Peristiwa yang menimpa korban, Dimas Toti Putra (21) yang tercatat sebagai mahasiswa Jurusan S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) angkatan 2019 ini, sudah lama.
Kasus tersebut mencuat setelah viral di lini masa tweeter setelah ada cuitan dari akun @bilal1878 dengan nama Certified lover boy.
Menurut ayah korban, Purwanto, peristiwa yang menyebabkan tubuh anaknya mengalami luka bakar 80% tersebut terjadi pada Rabu, 23 Maret 2022 malam, di rumahnya yang terletak di sekitaran Jl. Lowanu, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Saat kejadian dia sedang berjualan di warung rokoknya yang berada di Kawasan jalan Kolonel Sugiyono, Brontokusuman.
Purwito mengungkapkan, Berdasarkan cerita dari Dimas, pemicu persoalan dengan pelaku adalah masalah jual beli knalpot dan ikan.
Pelaku emosi karena knalpot dan ikan yang dipesan ternyata sudah dibeli orang lain. (kt1)
Redaktur: Faisal.