JAKARTA – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (02/06/2022) kemarin.
Selain Haryadi, KPK mengamankan sejumlah Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan pihak-pihak terkait kasus yang menjerat Mantan Wali Kota Yogyakarta dua periode tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selain Haryadi, Tim Satuan Tugas OTT KPK mengamankan 8 orang lainnya. Kesembilan orang itu, kata Ali, ditangkap di dua kota yang berbeda, yakni di Yogyakarta dan Jakarta.
“Beberapa pejabat Pemkot Jogja kami amankan. Selain itu juga ada dari unsur swasta,” katanya di Jakarta Jumat (03/06/2022).
Hingga kini, kesembilan orang itu masih diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Ali mengatakan, Haryadi Suyuti diamankan atas dugaan korupsi terkait dengan dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) salah satu apartemen di Yogyakarta. Namun demikian, Ali tidak meyebutkan nama dan letak apartemen yang dia maksud.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Wali Kota Yogyakarta. Haryadi Suyuti dikabarkan diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan informasi yang dihimpun jogjakartanews.com, mantan Wali Kota Yogyakarta itu diamankan pada pada Kamis (02/06/2022) Siang.
Sumber jogjakartanews.com mengungkapkan, selain Haryadi, turut serta diamankan ada sejumlah pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Selain Pak Haryadi ada 6 orang ada beberapa Kepala Dinas dan pejabat lainnya,” ungkap sumber yang enggan disebut nama tersebut, Kamis (02/06/2022).
Sumber lain mengungkapkan, diduga Haryadi diamankan KPK terkait dengan kasus pada Dinas Perizinan dan PU.
Sebelum diamankan, Haryadi terlihat datang menggunakan mobil Avanza hitam, di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho, sekitar pukul 15.30. Kemudian, mantan orang nomor satu di Kota Pelajar tersebut dipindahkan ke mobil bertuliskan Brimob Polda DIY.
Beberapa ruangan di Balai Kota Yogyakarta juga disegel KPK.
Setelah diamankan Haryadi langsung dibawa ke Jakarta menggunakan jalur udara melalui Bandara YIA.
Untuk Diketahui, Haryadi suyuti resmi meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota sejak dikeluarkannya keputusa Mendagri terkait penjabat pengganti Wali Kota Jogja yang resmi dilantik Sri Sultan pada Minggu (22/05/2022) lalu di Bangsal Kepatihan.
Seusai pelantikan, Haryadi Suyuti didampingi Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyerahkan memori jabatan kepada penerusnya yakni Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi yang merupakan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sekda DIY. (pr/kt1)
Redaktur: Ja’faruddin. AS