1 DPO Kerusuhan Babarsari dan Jambusari Menyerahkan Diri, 1 Masih Dikejar

Ilustrasi Aksi Kekerasan. doc.jogjakartanews.com

YOGYAKARTA – Buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penganiayaan di Jambusari, sekaligus yang terlibat dalam kerusuhan Babarsari, Condongcatur, Depok, Sleman pada Sabtu (04/07/2022) dan Senin (06/07/2022) akhirnya menyerahkan diri ke Polda DIY, Kamis (07/07/2022).

Namun dari 2 DPO baru 1 orang yang dengan sadar menyerahkan diri. Dia adalah Al alias L alias Luis. Ia datang didampingi perwakilan dari Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sekjen Forum Pemuda NTT, Talla Alor mengungkapkan, ia dan rekan-rekannya mendampingi L yang terlibat dalam penganiayaan di Jambusari dan kerusuhan Babarsari, atas kesadaran bersama.

L yang sempat menjadi DPO Polda DIY menurutnya juga sudah menyadari kesalahannya, sehingga mau menyerahkam diri.

Talla menjelaskan, pihaknya turut menyerahkan L selain karena permintaan kepolisian juga karena desakan publik.

“Sebagai masyarakat yang sadar hukum dan tata hukum, pagi tadi kami datang berbesar hati menyerahkan diri ke Polda DIY,” ungkapnya kepada wartawan.

Tala mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus hukum yang sedang berjalan ke pihak kepolisian agar bisa diproses seadil-adilnya.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Indonesia, khususnya warga DIY atas perselisihan yang terjadi Sabtu (04/07/2022) dan Senin (06/07/2022) lalu.

“Kami sudah sepakat berdamai dan turut menjamin terciptanya keamanan di DIY,” ucapnya.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan selain L masih ada satu tersangka lainnya, yaitu berinisial R yang masih dalam proses pengejaran. R juga masuk dalam DPO seperti L.

“Hari ini AL datang ke Polda DIY. Sementara yang R belum, masih dalam pencarian,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (07/07/2022).

Sementara untuk kasus penganiayaan di tempat karaoke Babarsari, Sabtu (05/07/2022) lalu, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan karena laporan polisi baru masuk Senin (04/07/2022) lalu.

Tak hanya itu, Polda DIY juga masih menyelidiki pengerusakan ruko di Babarsari yang terjadi pada Senin (04/07/2022) lalu, buntut dari penganiayaan Jambusari dan tempat karaoke Babarsari.

Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  (kt3)

Redaktur: Faisal.

58 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com