YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku X mengukuhkan anggota Dewan Pendidikan DIY periode 2022-2027, di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (26/07/2022).
Pengukuhan ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sri Sultan menuturkan, Dewan Pendidikan merupakan salah satu dari dua lembaga mandiri yang dibentuk sebagai wujud peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Keberadaan Dewan Pendidikan ini penting dalam proses peningkatan kualitas pendidikan di masyarakat.
Menurut Sri Sultan, Dewan Pendidikan DIY bertugas untuk menghimpun, menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur DIY terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan. Selain itu Dewan Pendidikan bertugas melakukan pengawasan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan hasil pendidikan. Dewan Pendidikan DIY sebagaimana dimaksud dalam melaksanakan tugasnya dibantu tim sekretariat yang dibentuk dan ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Dikpora DIY harus bertanggung jawab kepada Gubernur DIY atas pelaksanaan ketugasannya.
“Selain memberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, keberadaan dewan pendidikan juga berfungsi sebagai pengontrol transparansi di dunia pendidikan, serta mediator antara pemerintah, DPRD, serta masyarakat,” jelas Sri Sultan.
Anggota Dewan Pendidikan Tinggi ini diisi oleh para pakar pendidikan. Sri Sultan berharap dengan adanya para pakar pendidikan yang mengisi kursi Dewan Pendidikan ini, mampu melahirkan program kerja untuk menyesuaikan diri dengan tantangan pendidikan. Mengingat saat ini gelombang revolusi industri fase kelima menuntut adanya kualitas pendidikan yang mumpuni dan mampu melahirkan generasi penerus yang cemerlang.
“Dikarenakan pentingnya peranan Dewan Pendidikan, saya berharap Dewan Pendidikan Tinggi periode Tahun 2022-2027 ini dapat seoptimal mungkin menjalankan tugasnya. Sumbangsih pemikiran kepada pemerintah daerah dalam bidang pendidikan harus senantiasa dilakukan. Dewan Pendidikan juga wajib melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan serta melakukan penilaian hasil serta dampak dari kebijakan pendidikan dan mengadakan penelitian dan pengembangan pelayanan pendidikan,” urai Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, saat ini pertumbuhan dari potensi dan harapan masyarakat terhadap dunia pendidikan yang bermutu sangat tinggi. Oleh sebab itu Dewan Pendidikan harus mampu membantu dan berperan aktif untuk mewujudkan hal tersebut. Mampu dengan baik mengungkapkan dan memetakan apa saja masalah pendidikan untuk kemudian membuat skala prioritas dan jalan keluar untuk kepentingan masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang lebih dari layak.
Sri Sultan menyambut dengan sangat baik terbentuknya Dewan Pendidikan Tinggi Periode 2022-2027 ini. Gubernur DIY ini menaruh harapan besar agar para pakar pendidikan ini mampu mengabdi sebaik-baiknya bagi DIY.
Sejumlah nama besar tercatat masuk dalam anggota Dewan Pendidikan DIY periode 2022-2027 ini. Antara lain Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd; Dr. Rr. Siti Murtiningsih, M.Hum; Prof. Dr. Suwarna, M.Pd; Ir. Cungki Kusdarjitom M.P., Ph.D; Prof. Dr. Ir. C. Danisworo, M.Sc; Drs. Totok Sudarto, M.Pd; Timotius Apriyanto; Rommy Heryanto, A.Md CMT Asean; Dr. Majang Palupi, BBA., MBA; Ryan Sugiarto, S.Psi., MA; Dr. Bernadus Wibwo Suliantoro, M.Hum; Dr. Farid Setiawan, S.Pd., M.Pd.I; dan Bangun Putra Prasetya, S.E., M.Sc.,M.M.
Anggota Dewan Pendidikan DIY periode 2022-2027 ini dikukuhkan oleh Sri Sultan di hadapan para akademisi, Kepala OJK Kanwil DIY, Kepala BNNP DIY, para rektor universitas di DIY, para kepala OPD di DIY serta tamu undangan.
“Saya yakin, melalui pendidikan yang berkualitas, DIY pasti mampu mengantarkan bangsa Indonesia ke gerbang peradaban yang lebih bermartabat,” ucap Sri Sultan. (pr/kt1)
Redaktur: Hamzah