DPR Endus Potensi KKN Dalam Tubuh Bawaslu Terkait Seleksi Panwaslu

Junimart Girsang
Junimart Girsang. Foto: ist

JAKARTA – Dewan Petwakilan Rakyat (DPR) RI mengendus adanya potensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di tubuh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait proses seleksi dan pemilihan panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat rapat bersama Bawaslu, KPU, DKPP dan Kemendagri, Selasa (15/11/2022)

Junimart  mengungkapkan, dugaan praktik KKN kerap terkuak, seiring banyaknya tenaga panwaslu yang terpilih dianggap tidak memiliki kapabilitas memadai sebagai tenaga pengawas, serta tidak memahami tentang fungsi dan kewenangannya.

“Para peserta yang dianggap berkualitas justru tersisih dalam seleksi tenaga pengawas pemilu. Kenapa demikian? Transaksional, pak. Saya punya bukti banyak,” ujar anggota dewan dari Fraksi PDIP ini.

Menurut Junimart, Panwaslu sebagai garda terdepan dalam proses penyelenggaraan pemilu, sehingga proses pemilihan Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota maupun Panwaslu semestinya lebih selektif dan tidak mudah.

Ia menekankan agar orang masuk jadi Panwaslu untuk cari makan.

“Pak! Ini kan tugas-tugas pengabdian sesungguhnya kalau kita mau jujur, bukan cari makan, apa lagi cari kaya. Tolong ini dikoreksi Pak Ketua (Bawaslu RI) dan teman-teman komisioner,” tegasnya.

Junimart juga menolak usualan Bawaslu yang meminta perpanjangan hari kerja penyelenggaraan pemilu. Menurutnya yang perlu ditingkatkan adalah kompetensi dari sumber daya manusia bukan hari kerjanya.

Dia berharap pengawas pemilu memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya agar pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dapat berlangsung dengan jujur dan adil. (pr/kt1)

Redaktur: Hamzah

52 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com