YOGYAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Pejuang Demokrasi (DPN Repdem) Bidang Tani dan Nelayan, Antonius Fokki Ardiyanto menilai banyak masyarakat kecil yang belum siap menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) dan bermigrasi ke TV Digital.
Menurut Fokki, untuk menikmati saluran TV digital yang mensyaratkan tambahan alat berupa Set Top Box (STB), menjadi salah satu factor ketidak siapan masyarakat. Terlebih, bantuan STB untuk masyarakat miskin jumlahnya masih terbatas, tidak sampai ke daerah pelosok yang menjadi basis masyarakat petani dan nelayan.
“Diluar sana masih banyak rakyat yang belum siap menghadapi era digitalisasi terutama masyarakat tani dan nelayan, perubahan siaran televisi dari analog ke digital ini juga harus disikapi serius karena rakyat lagi-lagi harus dipaksa membeli alat STB agar dapat menikmati layanan siaran televisi. Bagaimana alat tersebut tidak menjadi mahal di tengah berlangsungnya hukum ekonomi yaitu ketika penawaran berlebih maka harga pasti mahal?” tuturnya kepada wartawan di Yogyakarta melalui pesan tertulis di sela-sela menghadiri peringatan ulang tahun ke 18 di Gedung Juang 45 Menteng Jakarta.
Fokki menandaskan, saat masyarakat dipaksa bermigrasi ke TV Digital, maka ada potensi permainan harga STB. Hal itu menurutnya akan menambah beban masyarakat kecil yang ingin menikmati siaran TV.
“Ini harus dikawal, sehingga harga STB tidak memberatkan rakyat di tengah ancaman resesi dunia. Untuk itu negara harus hadir karena televisi adalah hiburan murah bagi rakyat petani dan nelayan,” tandasnya.
Fokki meminta pemerintah untuk memberikan STB secara gratis kepada petani dan nelayan secara menyeluruh, tidak hanya yang masuk Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab, kata Fokki, petani dan nelayan adalah tiangnya negara untuk menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan bangsa, maka sudah selayaknya diberikan bantuan STB.
“Penuhi hak Set Top Box bagi kaum tani dan nelayan bagi daerah daerah yang sudah dimatikan siaran analognya. Jangan jadikan transformasi digital ini menjadi ajang bisnis kaum kapital untuk memeras rakyat marhaen,” tegasnya.
Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberlakukan pemberhentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO), dan bermigrasi ke TV Digital. Kebijakan itu dilakukan pada Rabu, 2 November 2022 tepat pukul 24.00 WIB. ASO berlaku di 222 titik, termasuk Jabodetabek, dan penerapannya akan diperluas secara bertahap—ada 514 titik yang ditargetkan.
Setelah wilayah Jabodetabek, ASO diberlakukan di wilayah siaran Bandung, Yogyakarta, Solo, dan Batam pada 2 Desember 2022 pukul 24.00 WIB. (rd1)
Redaktur: Ja’faruddin. AS