YOGYAKARTA – Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP memberikan beasiswa kepada 10 Anak Sekolah, di wilayah Kemantren Gondokusuman dan Danurejan.
Antonius Fokki Ardiyanto atau yang akrab disapa Fokki mengungkapkan, bantuan Pendidikan berupa beasiswa tersebut diberikan untuk memaksimalkan fungsi representatifnya sebagai anggota dewan. Wilayah Gondokusuman dan Danurejan sendiri merupakan Daerah Pemilihan (Dapel) nya dalam Pemilu 2019 yang lalu. Ia mendapatkan 3.637 suara di Dapel tersebut.
“Beasiswa ini diberikan untuk merealisasikan adanya aspirasi dalam reses dimana salah satu aspirasinya adalah adanya bantuan pendidikan bagi anak anak sekolah yang tidak mampu,” ungkap Fokki kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Fokki menjelaskan, dalam memberikan bantuan Pendidikan ia bekerja sama dengan Bank BPD DIY melalui CSR Pendidikan. Bantuan pendidikan yang diberikan kepada 10 anak didik di wilayah pemilihannya dari berbagai jenjang pendidikan dari SD sampai SMA, dengan nominal yang bervariasi.
Menurut Fokki, beasiswa pendidikan ini juga merupakan komitmen riil dari BPD DIY melalui CSR nya. Sebab, BPD DIY kepemilikan sahamnya juga dari Pemerintah Kota Yogyakarta,
“Dimana dalam APBD Perubahan 2022 telah menambah penyertaan modal total sebesar Rp 91 Miliar untuk ikut berkontribusi memajukan dunia pendidikan di Kota Yogyakarta,” ungkapnya.
Dalam acara penyerahan beasiswa pendidikan yang digelar di Balai Kampung Sapen pada Rabu 14 Desember 2022 kemarin juga mengundang para pelaku UMKM dan pedagang Pasar Tradisional Talok Gendeng.
Pada acara tersebut, perwakilan BPD DIY juga mensosialisasikan berbagai program yang dapat diakses oleh pelaku UMKM dan pedagang Pasar Talok dari kredit KUR, program PEDE dan kredit UMKM. Program tersebut digulirkan untuk memajukan usaha UMKM yang bermuara kepada kesejahteraan rakyat dan sebagai implementasi tujuan berbangsa, yaitu memajukan kesejahteraan umum.
Fokki selaku anggota DPRD Kota Yogyakarta Komisi B mengapresiasi program BPD DIY. Menurutnya, apa yang dilakukan BPD DIY untuk menginisiasi beasiswa pendidikan melalui CSR adalah wujud implementasi amanat Pembukaan UUD 1945, bahwa salah satu tujuan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam kerangka tujuan tersebut, Fokki berpesan kepada anak didik penerima beasiswa dan orang tua anak didik, supaya uang yang didapat benar benar dipakai untuk mencerdaskan anak didik untuk membeli segala keperluan Pendidikan, bukan untuk membeli keinginan-keinginan konsumtif lainnya.
“Gunakan dengan baik uang beasiswa ini untuk keperluan pendidikan kalian, masa depan dan merubah nasib ditentukan dalam keberhasilan menempuh Pendidikan,” pesan Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (rd1).
Redaktur: Ja’faruddin AS