Peran di Era Digital Semakin Vital, Dosen UP 45 Dorong Peningkatan Kapasitas Guru PAUD dengan Pengabdian Masyarakat

Logo Himpaudi

YOGYAKARTA – Peran guru di era revolusi industri 4.0 semakin penting dan vital demikian halnya dengan guru PAUD. Tugas guru PAUD bukan hanya mengajar tetapi yang lebih penting adalah bagaimana memfasilitasi pertumbuhan, perkembangan, dan belajar anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Dra, Bening Hadilinatih, MSi dosen FISIPOL – Universitas Proklamasi 45 (UP 45) Yogyakarta yang belum lama ini melaksanakan Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat bagi Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Cabang Kapanewon Ngaglik.

“Untuk dapat berperan sebagai fasilitator tentunya guru PAUD harus menguasai sumber-sumber dimana anak-anak bisa belajar.  Guru dituntut untuk dapat mencari narasumber yang relevan, sehingga siswa mengetahui kepada siapa mereka  harus belajar, dan memerlukan fasilitas apa,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/02/2023)

Bening menjelaskan, Pada Era Digitalisasi saat ini anak-anak bisa belajar dari mana saja sehingga sangat memungkinkan anak-anak mendapat informasi yang tidak sehat dan membahayakan. Untuk itu, kata dia, guru perlu memberikan pengarahan kepada anak didiknya.

“Dalam masa tumbuh kembang anak di usia dini guru PAUD harus mampu berperan sebagai penjaga gawang informasi atau gate keeper yang dapat membendung arus informasi yang diterima peserta didiknya terutama informasi yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila. Oleh karena itu, guru harus terus meningkatkan kompetensinya, khususnya dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK),” terang Bening.

Menurut Bening, himbauan itu tekankan dalam pengabdian masyarakat yang telah ia laksanakan di pada 24 Desember 2022 yang lalu di Sekretariat Himpaudi Cabang Kapanewon Ngaglik. Tema “MEMBANGUN KELEMBAGAAN DALAM PELAYANAN PENDIDIKAN DI ERA DIGITALISASI” yang diangkat dalam Pengabdian Masyarakat yang dilaksanakannya, dinilai relevan dengan kondisi PAUD era kini.

Dalam kegiatan pengabdian masyarakat tersebut, Bening memaparkan, digitalisasi di bidang pendidikan membutuhkan pengembangan kelembagaan yang sehat sehingga sehingga sekolah memiliki aturan main (rule of game) yang jelas dalam mengatur penggunaan/alokasi sumberdaya secara efisien, merata dan berkelanjutan.

“Kelembagaan yang sehat dapat dibangun melalui penegakan aturan yang berlaku, responsif terhadap perubahan lingkungan, kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi, melaksanakan evaluasi serta meningkatkan kapasitas  dan kinerja kelembagaan,” imbuhnya.

Selain Bening dalam pengabdian masyarakat yang dikonsep dalam bentuk diskusi, juga hadir sebagai narasumber Dosen Fakultas Ekonomi UP 45 Sekaligus penggiat PAUD, Rr. Putri Ana Nurani, S.S.,M.M.

Dalam kesempatan tersebut Putri memaparkan terkait manajemen kelembagaan pendidikan anak usia dini di era digitalisasi. Ia menjelaskan terkait bagaimana konteksnya dalam Manajemen Organisasi, Definisi, Fungsinya, pentingnya Visi dan Misi, Menjadi Paud Berkualitas, Ekosistem Pendukung Transformasi, Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran, Perlunya Kemitraan dengan Orang Tua, Transformasi Pembelajaran, dan Transformasi Kepemimpinan.

Selain itu, disampaikan juga bagaimana upaya pemerintah dalam melakukan pemetaan satuan Pendidikan, sebagai contoh melalui Aplikasi Sispena-S/M yaitu aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web, dimana bisa akses dimana saja, kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet.

“Selain bisa diakses menggunakan Laptop atau komputer aplikasi Sispena-S/M juga bisa diakses menggunakan handphone ataupun device yang resolusinya lebih kecil. Dalam aplikasi tersebut standar nasional PAUD juga dipantau termasuk didalamnya bagaimana Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan,” terang Putri.

Putri menambahkan, Budaya Refleksi dengan PBD (Perencanaan berbasis data) dapat membantu satuan untuk mengevaluasi kondisinya dan menentkan langkah perbaikan yang sesuai dengan permasalahan yang ditemui. Ia juga menguraikan terkait dengan pentingnya Rapor Mutu Pendidikan untuk Sekolah.

Ia menjelaskan, Rapor mutu pendidikan tentunya memberikan efek cukup positif bagi sekolah. Hal ini dikarenakan basis data tersebut dapat menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan program sekolah selanjutnya. Rapor ini juga bermanfaat untuk Peningkatan Mutu Pendidikan.

“Karena berguna untuk mengidentifikasi kelebihan maupun kekurangan pada mutu sekolah agar bisa melakukan pengembangan kedepannya. Terlebih diperkuat pula dengan adanya budaya untuk mengevaluasi kelembagaan dan meninjau kembali kebijakan sesuai standar nasional. Selain itu rapor mutu pendidikan dapat menunjang Program BOS, Membantu Sekolah dalam Menghadapi Persiapan Akreditasi, dapat bermanfaat sebagai Laporan Formal Sekolah dan menjamin Peningkatan Sarana dan Prasarana,” urai Putri.

Putri menandaskan terciptanya mutu pendidikan yang baik dan sesuai dengan standar nasional, tidak hanya bagi sekolah.

“Hal ini juga memberikan manfaat untuk pemerintah. Beberapa manfaatnya yaitu yang pertama mampu menyediakan data dan juga informasi penting untuk perencanaan pendidikan kedepannya,” pungkas Putri. (rd2)

Redaktur: Fefin Dwi Setyawati

59 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com