SLEMAN – Sesosok mayat perempuan yang diduga korban mutilasi di salah satu kamar wisma daerah Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18, Kabupaten Sleman, Minggu (19/03/2023) malam.
Saat ditemukan, mayat yang belakangan teridentifikasi beriniasil A, warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta tersebut dalan kondisi mengenaskan. Beberapa bagian tubuhnya terpotong.
Ditemukannya jenazah A bermula dari kecurigaan penjaga wisma yang berada di wikayah Padukuhan Purwodadi, Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman tersebut. Sebab, kamar korban tidak ada aktivitas sejak pagi. Sekitar pukul 22.30 WIB, penjaga kemudian mengetuk kamar korban namun tak ada yang menyahut.
Kemudian penjaga berinisiatif mencongkel jendela kecil kamar yang ditempati korban. Begitu jendela terbuka, penjaga melihat korban tidak bergerak dan bersimbah darah.
Kemudian penjaga melapor kepada atasannya. Laporan diteruskan kepada kepala dukuh setempat dan polisi.
Sementara itu Dukuh Purwodadi, Kamri, yang turut mengevakuasi korban mengatakan saat ditemukan di dalam kamar mandi, tubuh korban terpotong di beberapa bagian.
“Kondisi jenazah itu terpotong menjadi beberapa bagian, kaki kanan dan kiri terpotong,” bebernya.
Meski diduga kuat A merupakan korban pembunuhan dengan cara dimutilasi, namun polisi belum bisa memastikan.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini.
Nuredy menandaskan, saat ini jenazah masih dalam proses autopsi di RS Bhayangkara Polda DIY untuk memastikan penyebab meninggalnya korban secara pasti.
“Karena hasil pengamatan mata manusia dengan hasil autopsi yang dilakukan pihak medis tentunya berbeda,” ujarnya.
Terkait hasil olah TKP Nuredy juga belum bersedia membuka. Namun menurut informasi yang berkembang di TKP, sebelumnya korban datang ke penginapan dengan seorang pria.
Identitas pria tersebut yang digunakan untuk memesan kamar. Hingga ditemukannya jenazah korban, pria tersebut tidak terlihat. Namun identitasnya masih tertinggal di petugas resepsionis wisma. (kt1)
Redaktur: Faisal.
.