YOGYAKARTA – Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memasuki tahapan wawancara.
Setelah dinyatakan lolos seleksi Kesehatan, 8 Calon Anggota Bawaslu DIY akan disaring kembali oleh Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY dalam tes wawancara yang alan meloloskan 4 Orang dan akan diserahkan ke Bawaslu RI guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Tes Wawancara yang diselenggarakan oleh Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu DIY, dilaksanakan di Hotel Santika Premiere Jogja, Jl. Jend. Sudirman No.19, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Rabu (07/06/2023).
Tes yang dimulai Pukul 08.00 WIB sampai selesai tersebut dihadiri Seluruh jajaran Timsel, yaitu, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY, Prof.Dr. Inayah Rohmaniyah,S.Ag.,M.Hum, M.A. Kemudian, Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY, Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi, SH., M.A., M.Phil., Ph.D P serta anggota Tim Seleksi, Ary Fatanen, SH, MH L dan Dr. Yusfitriadi, S.Pd.I., M.A.Pd L dan Dra. Masruchah.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu DIY, Prof.Dr. Inayah Rohmaniyah,S.Ag.,M.Hum, M.A. menuturkan tes wawancara dilaksanakan dengan mengacu kepada Petunjuk Pelaksaanan dan Petunjuk Teknis dari Bawaslu RI.
Materi Tes Wawancara diantaranya meliputi Penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu. Kemudian, system hukum, sistem politik, serta peraturan perundang-undangan mengenai kepemiluan, dan tata kelola Pemilu inklusif.
“Selain itu juga dilakukan pendalaman melalui Integritas diri, komitmen, dan motivasi, Kemampuan komunikasi dan kerja sama tim, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, Pengetahuan muatan lokal,” tutur Prof inayah disela-sela kegiatan.
Di Samping itu, Timsel juga melakukan pendalaman pengalaman dan pengetahuan kepemiluan, dan karya tulis tentang demokrasi dan kepemiluan melalui Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Semua aspek penting dan ditanyakan sesuai dengan guideline dari bawaslu,” tukasnya.
Prof Inayah menjelaskan, sebelumnya Tim Seleksi telah memeriksa dan membaca makalah personal sebagai bahan pendalaman dalam Tes Wawancara.
“Tim Seleksi kemudian menyusun materi dan metode Tes Wawancara yang akan digunakan,” ujarnya.
Adapun metode tes wawancara yang digunakan Timsel adalah Presentasi oleh Calon Anggota Bawaslu DIY mengenai visi, misi, ide, dan gagasan sebagai Calon Anggota Bawaslu dengan mengacu pada makalah yang telah dibuatnya. Lama presentasi 10-15 menit, dilanjutkan sesi tanya jawab.
Selain itu juga dilakukan klarifikasi bagi Para Calon Anggota Bawaslu DIY yang menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.
“Seluruh anggota Tim Seleksi mengajukan pertanyaan secara bergantian kepada Calon Anggota Bawaslu DIY,” imbuhnya.
Prof Inayah menambahkan, Sesuai dengan pedoman penilaian tes wawancara dari bawaslu RI, untuk Penguasaan materi bobot nilai 15%, Integritas 20%, Komunikasi 15%, Kulitas kepemimpinan 15%, Muatan Lokal (Mulok) 10%, Visi Misi 15% dan Pengalaman kepemiluan 10%.
“Untuk masing-masing Calon waktu yang digunakan untuk tes wawancara ini adalah 1 jam,” bebernya.
Nama 4 Orang Terbaik Diserahkan Ke Bawaslu RI, Diharapkan Ada Keseimbangan Gender
Anggota Timsel , Yusfitriadi menambahkan, pada tahap akhir nantinya Timsel akan menggelar rapat pleno untuk menentukan 4 orang dengan Nilai hasil wawancara terbaik, yang akan diserahkan ke bawaslu RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
“Nantinya Bawaslu akan menetapkan 2 orang sebagai Anggota Bawaslu DIY,” katanya.
Namun demikian, ia menilai 4 Calon Anggota Bawaslu yang dipilih Pansel nantinya adalah putra putri terbaik DIY yang mempunyai komitment dan integritas untuk menyukseskan dan mengawal pemilu yang berkualitas tahun 2024 mendatang.
“Tentu delapan Calon Anggota Bawaslu DIY yang sampai pada tahap tes wawancara ini adalah peserta terbaik, karana sudah mengungguli calon-calon lain, dan terpilih berdasarkan proses atau tahapan-tahapan yang ketat,” ujar Yusfitriadi.
Di sisi lain, Prof Inayah berharap bisa tetap mengawal keseimbangan gender.
“Maka sebenarnya tidak mudah menentukan empat terbaik dari delapan ini,” katanya.
Keseimbangan gender atau keterwakilan perempuan menurutnya penting. Selain karena amanat Undang-Undang, juga karena jumlah pemilih perempuan di DIY untuk Pemilu 2024 tinggi.
“Sehingga diharapkan Anggota Bawaslu perempuan nantinya dapat mendorong partisipasi kaum perempuan DIY dalam pengawasan Pemilu, sehingga terwujud Pemilu yang berintegritas dan berkualitas,” pungkas Prof Inayah.
Hal senada diungkapkan anggota Timsel, Dra. Masruchah. Ia berharap, selain ada keseimbangan gender yang terpenting adalah 4 orang yang nantinya lolos adalah sosok yang berintegritas dan berkompeten, sehingga mewujudkan Pemilu yang Jujur adil dan langsung umum bebas rahasia (Jurdil dan Luber).
“Diharapkan empat yg terpilih memiliki integritas tinggi, perspektif dan sikap inklusif, serta bisa menjalankan mandatnya untuk Pemilu 2024 yang Jurdil dan Luber,” katanya.
Masruchah menguraikan, 4 orang yang dinyatakan lolos penilainnya selain dari hasil test wawancara juga dari hasil tes Kesehatan.
“Hasil tes Kesehatan dan wawancara akan diakumulasikan untuk mengambil 4 orang yang selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh bawaslu RI, untuk mengambil 2 orang menjadi bawaslu propinsi DIY,” imbuhnya.
“Penyelenggaran test wawancara ini juga dipantau langsung oleh bawaslu RI yang datang menyaksikan secara langsung proses test wawancara,” pungkas Masruchah.(*)