Salut, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Ini Turun Langsung Uruskan 2 Warga Penderita Katarak di Kota Gede

Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP saat sosialisasikan hak rakyat di bidang kesehatan dan pendidikan, di wilayah Kemantren Kota Gede, Senin (10/07/2023). Foto: Isal
Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP saat sosialisasikan hak rakyat di bidang kesehatan dan pendidikan, di wilayah Kemantren Kota Gede, Senin (10/07/2023). Foto: Isal

YOGYAKARTA – Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP turun langsung menggelar sosialisasi tentang hak rakyat di bidang kesehatan dan pendidikan, di wilayah Kemantren (Kecamatan) Kota Gede, Senin (10/07/2023).

Tak sekadar menyampaikan sosialisasi, Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini langsung menguruskan proses operasi warga penderita Katarak yang terkendala biaya dan tidak mengetahui prosedur mendapatkan bantuan kesehatan dari pemerintah.

Warga yang selama ini jarang mendapatkan sosialisasi terkait hak atas akses kesehatan dan pendidikan dari wakil rakyat yang turun langsung ke bawah, tampak antusias mengikuti acara. Sedikitnya 50 warga yang didominasi kaum perempuan tersebut aktif  berdialog dengan  Fokki.

Dalam sosialisasi yang diadakan di salah satu rumah warga tersebut, Fokki menyampaikan bahwa hak hak warga negara di bidang kesehatan dan pendidikan dijamin oleh konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 45).

“Pemkot (Pemerintah Kota) Yogyakarta dalam hal ini Walikota dan DPRD telah bersepakat adanya penganggaran untuk program Jaminan Pendidikan Daerah (JPD), dimana bagi siswa yang kesulitan akses biaya sekolah swasta di tingkat SD dan SMP, maka ada bantuan subsidi biaya sekolah termasuk pengambilan ijasah sekolah. Sedangkan untuk SD dan SMP negeri semua sudah dibiayai oleh APBD,” ungkapnya.

Tak hanya jenjang SD dan SMP, bahkan untuk sekolah jenjang SMA/SMK yang sebenarnya sesuai UU adalah kewenangan pemerintah provinsi, melalui JPD atau jaminan pendidikan daerah, Pemkot Yogyakarta juga bisa melakukan intervensi.

Untuk bidang kesehatan, Fokki juga menyampaikan bahwa ada program Penduduk Daerah Didaftarkan Pemerintah Daerah (PDPD) dalam mengakses hak kesehatan rakyat,

“Dimana dalam program PDPD ini, iur bayar BPJS kesehatan kelas 3 dibiayai oleh APBD Kota Yogyakarta sehingga rakyat bila sakit maka sudah tercover oleh BPJS kesehatan,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab salah satu warga, Ratna menyampaikan bahwa ada dua warga yang kesulitan penglihatan karena katarak dan kesulitan mengakses pelayanan kesehatan karena sesuatu hal. Kedua warga tersebut yaitu pemilik rumah yang menjadi tempat sosialisasi, Subagiyo dan tetangga depan rumah yang bernama Paiman.

Menanggapi aspirasi tersebut, Fokki yang didampingi salah satu kawan seperjuangannya yaitu Yogie Prasetyo, langsung menyelesaikan persoalan tersebut.

Fokki segera membantu proses supaya kedua warga tersebut bisa segera dioperasi katarak sehingga dapat kembali normal pengliatannya.

Paiman yang menerima bantuan Fokki menyampaikan terima kasihnya.

“Terimakasih mas Fokki sudah dibantu dalam pengurusan untuk dapat operasi katarak karena selama ini saya memang terkendala hal teknis sehingga kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan. Tetap sehat Mas Fokki dan semangat dalam membersamai warga,” kata Paiman terharu.(pr/kt1)

Redaktur: Faisal

56 / 100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com