Gunungkidul – Polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi nelayan di Pelabuhan Pantai Sadeng, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, akhirnya menemukan titik terang. Setelah berminggu-minggu memanas dan menyita perhatian publik, seluruh pemangku kepentingan sepakat membangun komunikasi baru melalui pembentukan Forum Komunikasi Pelabuhan Pantai Sadeng (FKPPS).
Deklarasi pembentukan FKPPS merupakan tindak lanjut hasil mediasi yang difasilitasi Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY). Wakil Ketua LO DIY Bidang Pengawasan Aparatur Pemerintahan, Abdullah Abidin, menyatakan forum tersebut menjadi langkah konkret untuk mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari.
“Persoalan ini bukan semata soal BBM, tetapi terhambatnya komunikasi antar pihak. Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog bersama,” kata Abdullah Abidin, Selasa (23/12/2025).
Abdullah menjelaskan, konflik di Sadeng merupakan akumulasi berbagai kesalahpahaman. LO DIY pun menjalankan tahapan mediasi sebagai bagian dari SOP pengawasan, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait.
Dalam prosesnya, LO DIY juga berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda DIY agar mediasi berlangsung secara terbuka tanpa saling menyalahkan. Pendekatan restorative justice dipilih sebagai upaya penyelesaian damai.
Hasil mediasi menyepakati penutupan seluruh polemik yang sempat bergulir, termasuk laporan-laporan yang telah masuk ke sejumlah lembaga. Para pihak sepakat memulai kembali tata kelola distribusi BBM dan hubungan antar pemangku kepentingan dari awal.
Sebagai langkah lanjutan, LO DIY mendorong pembentukan FKPPS sebagai wadah komunikasi resmi antara nelayan, pelaku usaha, masyarakat pelabuhan, dan pengelola pelabuhan. Forum ini berkomitmen mendorong pelayanan publik yang transparan, adil, dan taat hukum di lingkungan Pelabuhan Sadeng.
Selain itu, dibentuk pula Tim Komunikasi Pelabuhan Sadeng yang diketuai Kepala Pelabuhan, Darmadi. Tim ini bertugas menangani persoalan di tingkat lokal agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. LO DIY akan melakukan monitoring dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan.
Sebelumnya, polemik BBM di Pantai Sadeng mencuat akibat dugaan monopoli distribusi BBM non-subsidi dan sempat menyeret nama oknum aparat. Kasus tersebut bahkan dilaporkan ke sejumlah lembaga, termasuk Polda DIY, KPPU, dan Kejaksaan Tinggi DIY.
Melalui mediasi dan kesepakatan bersama, rangkaian persoalan tersebut kini dinyatakan selesai secara damai. Para nelayan berharap ke depan distribusi BBM berjalan lancar tanpa hambatan komunikasi yang mengganggu aktivitas melaut.














