Sembilan Hotel Dapat Sertifikat Berbintang

YOGYAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Dinas Pariwisata DIY kembali melakukan sertifikasi dan klasifikasi beberapa hotel. Untuk tahun ini, tidak ada hotel bintang maupun non bintang yang harus turun kelas karena tidak bisa memenuhi ketentuan dan kualifikasi pelayanan.

Bahkan PHRI dan Dinas Pariwisata memberikan sertifikat hotel berbintang untuk Sembilan hotel. Kesembilan hotel yang mendapat sertifikat tersebut antara lain untuk hotel bintang satu yaitu Pakumas Hotel dengan klasifikasi 60 kamar, hotel berstatus bintang dua adalah Whiz Hotel dengan klasifikasi 100 kamar, Pyrenees Hotel berklasifikasi 28 kamar dan Poeri Devata Hotek dengan re-klasifikasi 20 kamar.

Sedangkan untuk hotel bintang tiga yaitu Mutiara Hotel dengan reklasifikasi 119 kamar, Griya Persada Hotel dengan re-klasifikasi 103 kamar, Grand Zuri Malioboro yang berklasifikasi 138 kamar dan The Grand Palace Hotel dengan re-klasifikasi 62 kamar. Disusul hotel bintang empat yaitu New Saphir dengan klasifikasi 205 kamar.

“Tim PHRI DIY maupun Dinas Pariwisata DIY telah melakukan seleksi dan diharapkan klasifikasi ini semakin tingkatkan kualitas mutu pelayanan, terlebih persaingan perhotelan DIY ke depan yang semakin ketat. Kali ini tidak ada hotel yang turun kelas semua berhasil mempertahankan statusnya,” tutur Ketua PHRI DIY, Istijab M Danunegara kepada wartawan, Sabtu (4/1/2014).

Istijab menyampaikan sertifikasi ini penting untuk menentukan standar hotel sehingga jelas statusnya. Hal itu juga untuk memberikan jaminan bagi konsumen.

Tamu hotel bisa memastikan akan menginap dan mendapat fasilitas di hotel sesuai dengan yang dibayarkan. Sembilan hotel bintang satu hingga empat tersebut telah memenuhi aspek penilaian hotel mulai dari manajemen, standar pelayanan, SDM hingga perizinan.

“Tercatat kini ada 60 hotel bintang dan 1.200 hotel non bintang dengan jumlah kamar mencapai 17 ribu,” pungkasnya. (ynr)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com