Chumaidi Syarif Romas Didaulat Komisioner Pengawas di ASDP

YOGYAKARTA – Dewan Penasihat jogjakartanews.com, Drs. Chumaidi Syarif Romas, M.Si, didaulat menjadi salah satu komisioner Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP), perusahaan Negara di bawah Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akademisi, mantan Wakil Dekan 1 dan 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Sinan Kalijaga ini, mengaku tidak menyangka akan mendapat kepercayaan tersebut. Meski demikian, karena tugas sebagai komisioner ASDP adalah amanah, maka ia akan berusaha menjalankan sebaik-baiknya.

“Menurut Surat Keputusan (SK) yang saya terima, tugas komisioner adalah melakukan pengawasan, dan memberikan saran-saran program untuk kemajuan ASDP,” ungkapnya, Sabtu (11/01/2014) kemarin.

Chumaidi menerima SK bersama 10 komisioner lainnya di Kementrian BUMN, Rabu (08/11/2014) lalu. SK diberikan oleh Wakil menteri BUMN, Mahmudin Yasin.

Chumaidi menegaskan, tugas sebagai komisioner ini dia maknai sebagai perjuangan. Maksudnya, jelas Chumaidi, dia dan teman-teman komisioner lainnya ingin berjuang agar bagaimana ke depan ASDP benar-benar semakin professional,

“Tidak hanya mencari keuntungan semata, tetapi juga agar bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan Negara,” tandas mantan ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dikenal bersahaja ini.

Lebih lanjut akademisi idealis ini menuturkan, banyak BUMN yang saat ini kurang memenuhi harapan masyarakat, dan tidak sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-05/MBU/2007 yang menyatakan BUMN tak hanya mengejar keuntungan, tapi juga turut aktif memberi bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah. BUMN, Kata Chumaidi, juga harus bebas dari praktik kotor koruptor.

“Sudah menjadi keharusan bagi BUMN agar lebih mengemban tugas sebagai perusahaan Negara yang mampu mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat. BUMN harus dikelola secara professional, bebas korupsi, apalagi hanya dimanfaatkan oleh kelompok politik tertentu sebagai mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri),” pungkas Chumaidi yang juga anggota Majelis Etik Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Isalam (KAHMI). (lia)

Redaktur: Aristianto Zamzami

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com