Pasutri Curi Laptop Milik Majikan, Istri Diamankan Polisi, Suami Buron

GUNUNGKIDUL – Pasangan suami istri (pasutri) Martini (42) dan Wanuri (50) warga Dusun Ngleri Lor, Desa Ngleri, Kecamatan Playen nekat mencuri laptop milik majikannya Wakiran (65) warga Gading, Kamis (20/2).

Peristiwa tersebut pertamakali diketahui oleh Nurwasudi (21) yang tak lain saudara korban. Saat itu Nurwasudi melihat Murtini keluar rumah Wakiran dengan membawa laptop.
“Keluar rumah hanya menaruh laptop di semak-semak kemudian ditinggal masuk lagi,” kata Nurwasudi kepada Jogjakartanews.com.

Karena curiga dengan gerak-gerik Murtini, kata Nurwasudi, ia kemudian melaporkan kepada perangkat desa setempat. Warga pun kemudian menunggu laptop tersebut akan diapakan.
“Ternyata ada laki-laki yang menghampiri laptop dan mengambilnya. Warga kemudian menangkapnya,” katanya.

Kanit Reskrim Playen Iptu Mursidi menjelaskan, setelah ditangkap warga ternyata lelaki itu Wanuri suami Murtini. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Playen.

“Tapi saat dibawa warga ke Polsek laki-lakinya kabur. Sempat dikejar warga tapi tidak tertangkap. Saat ini kami masih melakukan pengengejaran,” jelasnya. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com