Bupati Gunungkidul Dilaporkan ke Polisi

GUNUNGKIDUL – Atiek Damayanti yang mengklaim sebagai pemilik lahan di atas goa pindul melaporkan Bupati Gunungkidul Hj. Badingah S.Sos ke Polres Gunungkidul karena dituduh memanfaatkan sumber daya alam tanpa izin. Selain Bupati, kubu Atiek juga melaporkan Wakil Bupati, Sekda dan tiga pengelola Goa Pindul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi menjelaskan, kubu Atiek Damayanti melaporkan ke polisi sekitar dua pekan lalu. Dalam laporannya pihak Atiek menuduh Bupati, Wakil Bupati dan Sekda memberikan izin kepada tiga pengelola Panca Wisata, Dewa Bejo, Wira Wisata. Padahal di atas goa pindul diklaim milik Atiek.

“Dasar tersebut yang digunakan untuk melapor ke Polres. Saat ini tengah kami dalami,” katanya ketika dihubungi wartawan, Minggu (02/3).

Suhadi mengatakan, beberapa terlapor sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait penggunaan sumber daya alam Goa Pindul. Sementara untuk memanggil petinggi Pemkab Gunungkidul pihaknya belum dapat memastikan.

“Kami masih fokus mendalami laporan dari pihak pelapor,” katanya singkat. (dit)

Redaktur: Azwar Anas

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com