Korban Penipuan Retribusi Sampah Takut Melapor ke Polisi

SLEMAN – Wina (26) korban penipuan dengan modus berupa pungutan iuran sampah mengaku belum lapor ke polisi karena takut nanti mendapat teror dari pelaku. ” Saya masih takut kalau lapor ke pihak yang berwajib karena nanti takut kena teror,” kata Wina kepada jogjakartanews.com, Rabu (14/5/2014).

Dia pun mengaku tak habis pikir menjadi korban penipuan dengan modus penarikan uang sampah dan akibat dari aksi penipuan tersebut, Wina harus mengganti uang milik bosnya sebesar Rp400 ribu. “Soalnya setelah kejadian itu ada dua kejadian yang kemungkinan melakukan hal yang sama (menipu-red) tapi beruntung aku gak ngasih,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wina menceritakan bahwa sekitar akhir bulan Februari lalu, dia menjadi korban penipuan oleh seorang laki-laki berbadan tinggi besar dengan modus pungutan retribusi iuran sampah untuk jangka waktu dari tahun 2014 hingga 2016 tanpa ada tandatangan maupun cap dari ketua RT setempat, yang ada hanya kwitansi yang berisi tulisan tangan dari pelaku mengaku bernama pak Jono dan nomor kontak yang ternyata juga piktif. Atas kejadian tersebut, warga Ngemplak, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, ini, mengalami kerugian sebesar Rp400 ribu. (bhr)

Redaktur: Azwar Anas

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com