Bungkus Rokok ‘Horor’ Mampu Mengurangi Jumlah Perokok

A combination photo shows illustrations obtained by Reuters of some of the proposed models of cigarettes packs April 7, 2011. Australia's government has unveiled plans for some of the world's toughest anti-smoking laws, saying it would force big tobacco companies to use plain green packaging for cigarettes despite the threat of industry legal action. REUTERS/Australian Government/Handout (AUSTRALIA - Tags: HEALTH POLITICS BUSINESS) FOR EDITORIAL USE ONLY. NOT FOR SALE FOR MARKETING OR ADVERTISING CAMPAIGNS

YOGYAKARTA – Aturan penjualan rokok dengan kemasan bergambar “Horor” (Picture health warning/PHW) akibat tembakau telah diberlakukan efektif pemerintah melalui kementerian kesehatan sejak selasa (24/06/2014) kemarin. Hal itu merujuk berdasar peraturan pemerintah No 109/2012.

Aktivis Muhamadiyah Tobacco Clinic Center (MTCC), Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Nina Prasetyoningsih menyatakan, pemerintah sangat serius mengatasi persoalan rokok di Indonesia. karena Gambar Seram itu dinilai sangat efektif untuk mengurangi jumlah perokok aktif di tanah air yang tiap tahunnya terus meningkat.

Menurutnya dengan gambar itu perokok bisa berfikir lebih rasional atas bahaya yang ditimbulkan. “Saya pikir dengan regulasi kemasan rokok bergambar “Horor” masyarakat bisa lebih berfikir rasional jika akan melakukan aktivitas merokok, karena kan 40% gambar yang di display cukup besar dan bisa mempengaruhi,” jelasnya, Rabu (25/06/2014).

Lebih lanjut Nina menyebut, perokok aktif di Indonesia tercatat sebanyak 66 juta jiwa. Sementara di Yogyakarta jauh lebih tinggi kedua setelah wilayah Batam, “Artinya jumlah ini sangat luar biasa besar, sehingga diharapkan dengan aturan tersebut jumlah perokok di tanah air, DIY khususnya, bisa diminimalisir,” terangnya.

Meskipun aturan bungkus rokok peringatan gambar ini sudah diberlakukan di sejumlah negara Asean, seperti Malaysia, Singapura, Thailand,dan Brunei Darussalam, tetapi menurutnya Indonesia jauh tertinggal soal penerapak aturan gambar “horor” yang ada di kemasan rokok.

“Biarpun ketinggalan, tapi tahun 2014 ini alhamdulillah pemerintah kita sudah berani mengambil langkah terbaik untuk menyelamatkan generasi muda dari asap rokok maupun aktivitas merokok,”ungkap aktivis MTCC UMY.

Nina melanjutkan, kebijakan ini jauh akan lebih efektif jika pemerintah bisa mengimbangi dengan pelarangan iklan rokok yang dinilai telah mempengaruhi generasi muda.

Diketahui gambar “horor” yang tercantum pada kemasan rokok tersebut sebelumnya telah disosialisasikan kementrian kesehatan, yaitu sebuah gambar kondisi organ tubuh yag rusak jika kebiasaan merokok tidak dihentikan. Gambar tersebut di antaranya kanker mulut, kanker paru, bronkritis akut, dan kanker tenggorokan. “Dengan begitu diharapkan jumlah perokok aktif di Indonesia bisa ditekan lebih maksimal,” tegasnya kembali. (war)

Redaktur: Rudi F

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com