Terkait Kasus Trans Jakarta, PAMI Tantang Penyidik Hadirkan Jokowi dan Ahok di Persidangan

JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Advocat Muda Indonesia (PAMI), Djafar Ruliansyah Lubis meminta Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) hadir untuk memberikan kesaksian di persidangan bekas Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono.

Menurut djafar, Jokowi perlu dihadirkan karena proyek pengadaan bus Tran sJakarta sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI sehingga yang dapat dimintai pertanggungjawaban adalah Jokowi.

“Oleh sebab itu juga dengan kesadaran hukum dari Jokowi sebagai gubernur untuk bertanggung jawab hadir dalam sidang memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, jika memang terbukti (Jokowi terlibat) agar penyidik tidak sungkan-sungkan untuk menahan Presiden terpilih tersebut,” tegas Djafar dalam keterangan pers yang diterima jogjakartanews.com, Selasa (14/10/2014).

Dikatakan Djafar, Udar selaku Kadishub DKI Jakarta telah melaksanakan tugasnya dalam pengadaan bus sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan Gubernur DKI, yakni diantaranya menggunakan bahan bakar gas. Tak hanya itu saja, Jokowi juga telah melakukan launching bus tersebut.

“Padahal dia (Jokowi) sudah meresmikan 125 bus yang sudah sesuai spek, tapi kenapa katanya anak buah beli tidak sesuai yang diinginkan? Dengan me-launching empat kali artinya bahwa Itu berarti jokowi mengetahui detail pembelian tersebut. Tidak objektif  pemimpin menyalahi anak buah. Itu ciri khas pemimpin yang tidak bertanggung jawab,” tandas Djafar.

Selain itu, djafar juga meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) agar dihadirkan ke persidangan Udar untuk memberikan kesaksiaan.

“Dari Ahok-lah yang mempersoalkan karatan bus transjakarta, padahal ini urusan vendor,” ungkap Djafar.

Sekadar mengingatkan Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 Todung Mulya Lubis mengakui, bahwa Gubernur DKI Jakarta Jokowi memang mengetahui proyek pengadaan bus Trans Jakarta yang selama ini disidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Ia menegaskan, Jokowi tidak terlibat sama sekali dalam penggelembungan dana pengadaan Bus TransJakarta.

“Pertama sebagai gubernur, Jokowi tentu mengetahui bahwa Pemda DKI melakukan kegiatan pengadaan busway 2013, karena pengadaan tersebut menggunakan APBD DKI Jakarta, jadi mustahil tidak mengetahui,” kata Todung Mulya Lubis didampingi rekannya yang juga tim hukum Jokowi Presiden 2014 Alexander Lay, dalam konfrensi persnya di Posko Pemenangan Jokowi, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Mei 2014 lalu.

Todung menegaskan, Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam teknis pengadaan bus TransJakarta.

“Sehingga tuduhan pihak-pihak tertentu bahwa Jokowi terlibat dalam dugaan mark up atau penggelembungan harga Bus TransJakarta sama sekali tidak berdasar,” tegasnya waktu itu.

(pr/ded)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com