Menyoal Guru Masa Kini

Oleh: Mokhamad Abdul Aziz*

Guru adalah sosok pahlawan yang menyandang status sebagai pewaris para nabi. Dulu, di Indonesia kerap kali kita mendengar bahwa guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Sebab, guru pada waktu dulu kehidupannya masih sangat pas-pasan. Bahkan, untuk makan sehari-hari saja, gaji guru pada waktu itu kurang memenuhi standar kehidupan, dikarenakan sangat kecilnya gaji atau “tanda jasa” guru. Guru juga lah yang mengenalkan kita dengan huruf dan angka lewat pendidikan formal. Dengan sabar dan ikhlas, seorang guru memberikan pengajaran kepada murid-muridnya agar kelak bisa menjadi orang yang pandai dan bisa menjadi generasi yang bisa merubah bangsa menjadi lebih baik.

Jika, seorang guru mendidik muridnya dengan baik dan benar, serta dengan dilandasi keikhlasan hati, maka ia akan mengantarkan seorang murid menjadi baik dan benar juga. Seorang guru dikatakan berhasil, jika murid-muridnya mampu mengimplementasikan ilmunya dalam kehidupan nyata. Namun, menjadi seorang guru bukanlah pekerjaan yang mudah, karena ia adalah uswatun hasanah bagi murid-muridnya. Artinya, seorang guru harus mampu menjadi panutan bagi peserta didiknya. Dalam pepatah Jawa kata “guru” merupakan gabungan dari kata digugu lan ditiru, maksudnya seorang guru harus bisa dipercaya dan dapat menjadi contoh.

Seorang guru akan menyandang status terhormat, yaitu sebagai pahlawan, jika ia berhasil menjalankan aktivitas mengajar dengan baik dan benar. Para guru juga akan menyandang status sebagai pewaris para nabi dan filsuf (pada jaman Yunani kuno). Nabi dan filsuf dahulu selalu ikhlas dan gigih dalam mengajarkan ilmu kepada umat dan muridnya. Mereka tidak mengaharapkan imbalan berupa apapun.

Oleh karena itu, seorang guru harus bisa menjadi “nabi” dan “filsuf” yang selalu siap berjuang untuk kemajuan bangsa dan umatnya. Jika tugas itu bisa dijalankan dengan baik, maka besar kemungkinan Indonesia akan keluar dari keterpurukan bidang pendidikan. Indikator maju atau tidaknya suatu bangsa salah satunya karena pendidikan yang maju.

Sikap kepahlawanan, kenabian, filsuf seorang guru ditunjukkan tidak hanya harus memenuhi kapasitas keilmuawannya saja, tetapi juga dalam tindakan nyata. Sebab, seperti pepatah arab mengatakan, “ilmu tanpa diamalakan bagaikan pohon yang tidak berbuah”. Itu artinya, jika Ilmu pengetahuan tidak diimplementasikan, maka sama saja tidak ada gunanya.

Ilmu pengetahuan itu bisa menjadi perusak dunia, jika yang mempunyai orientasi negatif. Dalam konteks ini, semua itu tergantung yang memilikinya. Oleh karena itu, guru harus mendorong murid-muridnya untuk melakukan tindakan nyata ke arah positif. Tindakan itu harus didasarkan kepada norma-norma yang ada, agar tidak digunakan dalam hal negatif. Dalam UU RI No. 14 Tahun 2005 (Tentang Guru dan Dosen) dijelaskan bahwa guru mempunyai tugas mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Itu artinya, tidak mudah memang untuk menjadi seorang guru, yang menyandang status pahlawan, filsuf dan nabi.

Paradigma yang melenceng

Kini, spirit kepahlawan, kenabian, kefilsufan guru terlihat sudah mulai pudar. Seorang guru hanya berorientasi pada material saja, tanpa memikirkan tugasnya yang begitu mulia. Bahkan, ironisnya banyak guru yang tidak mengetahui bahwa dirinya adalah pewaris para nabi, titisan filsuf dan sosok pahlawan. Banyak paradigma guru yang menganggap guru hanya sebagai profesi. Dengan paradigma yang melenceng ini, mengakibatkan guru tidak lagi total dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, guru tidak lagi memikirkan murid-muridnya yang notabene sebagai generasi penerus bangsa.

Maka dari itu, tidak mengherankan jika banyak murid-murid yang berperilaku jauh menyimpang jati diri bangsa kita. Memang tidak mudah menjalankan peran sebagai pahlawan itu. Banyak dari mereka terbelah konstrentasinya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Wajar saja, jika guru juga menginginkan hidup layak sesuai standar manusia kebanyakan. Tarikan pemenuhan kebutuhan inilah yang menyebabkan guru saat ini menomorduakan tugasnya.

Sistem sertifikasi yang dikeluarkan pemerintah diharapkan mampu mengantisipasi masalah ini. Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas mereka dan meningkatkan kesejahteraan hidup. Dengan sertifikasi itu, mereka bisa memenuhi kebutuhan mereka, sehingga bisa fokus untuk mengajar anak didiknya dan bisa profesional dalam mengajar. Kini, setelah sertifikasi status guru menjadi naik, bahkan seorang dokter bisa saja kalah secara material.

Sayangnya, usaha pemerintah ini tidak dibalas dengan baik. Justru mereka meningkatkan gaya hidup, buka kualitas. Paradigma hedonistis dan matetialistis yang telah menjangkiti hampir sebagian besar guru menjadi penyebab hal itu. Orientasi utama kebanyakan guru saat ini hanya pada profesi, sehingga hanya untuk meperoleh materi saja. Padahal, peran guru tidak bisa diukur dengan materi. Guru lebih tinggi derajadnya daripada hanya sekedar diukur dengan materi.

Paradigma yang salah inilah yang mengakibatkan pendidikan Indonesia tidak kunjung membaik. Padahal, perbaikan hanya akan bisa berhasil jika didasari dengan keikhlasan hati nurani. Jika ajaran seseorang tidak didasari dengan keikhalasan, maka mustahil perbaikan akan bisa dicapai. Oleh sebab itu, perlu adanya reorientasi penanaman paradigma, bahwa menjadi guru itu merupakan aktivitas yang sangat mulia. Apabila niat mereka benar, maka akan dengan sendirinya materi (uang) akan mengikutinya. Aktivitas mendidik seorang guru haruslah dilakukan atas dasar panggilan hati, bukan karena keterpaksaan.

Selain itu, perlu penataan kembali mekanisme perekrutan guru. Tujuannya agar mendapatkan sosok guru yang benar-benar memiliki kesadaran sebagai pewaris para nabi dan filsuf. Guru yang sudah memiliki paradigma yang benar seperti di atas, maka pendidikan di Indonesia akan membaik. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama semua lapisan untuk menciptakan pendidikan berkualitas. Sinergi pemerintah dan masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan, agar tidak ada kenjomplangan peran. Wallahu a’lam bi al-shwab.

*Pengajar di Monash Institute, Ketua Umum HMI Komisariat Dakwah Walisongo Semarang Periode 2013-2014

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com