Perkuat Media Sosial, Kemlu Bahas Sinergi Antar Kementerian atau Lembaga

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Direktorat Informasi dan Media berinisiatif mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi Media Sosial Kementerian/Lembaga” yang berlangsung Kamis siang (09/04/2015) di Gedung Garuda 3, Kemenlu.

Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik, Duta Besar Esti Andayani dan dimoderatori oleh Hariqo Satria Wibawa, konsultan komunikasi media sosial dan digital content. FGD ini dihadiri penanggungjawab media sosial dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Kementerian Perdagangan.

“60 Persen pertanyaan kepada kami di media sosial adalah soal perlindungan TKI”, ujar Siti Sofia Sudarma (Direktur Informasi dan Media Kemlu) dalam presentasinya. Menurut Sofia, Kemlu punya tantangan melakukan optimalisasi media sosial untuk

132 perwakilan di negara asing yang dipisahkan jarak dan waktu. Selain itu kami juga ingin merintis sinergi media sosial dengan semua Kementerian “saat ini kita undang terbatas, karena baru pertama, saya yakin kedepan pertemuan seperti ini akan jadi tradisi”, jelas Sofia sambil memperkenalkan akun twitter @Portal_Kemlu_RI dalam keterangan pers yang diterima jogjakartanews.com.

Sesi kedua dilanjutkan oleh Selamatta Sembiring, Direktur Pelayanan Informasi Internasional dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia mempresentasikan mengenai kebijakan Government Public Relations (GPR) yang sedang digodok oleh pemerintah sebagai salah satu upaya untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat. Ia juga merekomendasikan perlunya payung hukum untuk sinergi media sosial kementerian/lembaga.

Sesi ketiga dibawakan oleh Thanon Aria Dewangga, Asisten Deputi Bidang Pelaksanaan dan Pelaporan Persidangan dari Sekretariat Kabinet (Setkab). Sesi berlangsung menarik di mana ia banyak berbagi pengalaman tentang bagaimana menghadapi publikasi negatif. Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran pimpinan dan orang-orang di luar instansi seperti netizen atauinfluencer dalam menjalankan kebijakan media sosial.

Sesi terakhir mengundang Martina Purba, Kepala Sub Bidang Pelayanan Informasi dari Kementerian Perdagangan. Martina Purba menekankan pentingnya manajemen pengelolaan informasi, mulai dari manajemen tim pengelola, manajemen topik yang akan disampaikan, hingga mekanisme pelaporan. Baginya, media sosial merupakan tantangan sendiri di mana pemerintah harus dapat menerjemahkan kebijakan dan agendanya dengan lebih cepat dalam bentuk yang lebih sederhana tanpa harus mengurangi esensi.

Salah satu rekomendasi penting dalam pertemuan ini adalah akan pertemuan rutin antar pengelola media sosial di Kementerian dan Lembaga. Selain itu kesepakatan untuk saling menyebarkan konten-konten yang dibutuhkan masyarakat.

“Di era digital ini, semua Kementerian/Lembaga negara bisa punya televisi, radio, media online, bahkan studio mini  tanpa harus keluar banyak dana, dana sebaiknya digunakan untuk peningkatan SDM bagi pengelola media sosial”, ujar Hariqo Wibawa Satria pengamat media sosial sesaat setelah membacakan kesimpulan FGD ini.

Poin-Poin Rekomendasi dari FGD

  1. Pertemuan rutin pengelola media sosial antar Kementrian Lembaga setiap dua bulan. Bulan Juni2016 akan diadakan di Sekretariat Kabinet.
  2. Membuat FMSK (Forum Media Sosial Kementerian)
  3. Mengadakan pertemuan dengan netizen atau influencer.
  4. Mengusulkan adanya pembahasan tematikal tahunan mengenai media sosial di forum Bakohumas.
  5. Mengusulkan adanya payung hukum untuk internal maupun untuk sinergi komunikasi media sosial antar Kementerian/Lembaga
  6. Peran aktif pegawai atau individu (setiap orang bisa menjadi influencer).
  7. Kementerian/Lembaga bersinergi dalam penyebaran konten yang bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan Negara. (pr/kemenlu)

Redaktur: Rizal

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com