Polisi Militer Gabungan Galakkan Penertiban TNI dan Polri di Jl. Magelang

YOGYAKARTA – Demi penegakan aturan bagi TNI dan Polri, Polisi Militer (PM) gabungan hari ini (28/04/2015) melaksanakan Penegakan Penertiban (Gaktib) di Yogyakarta. Letnan Kolonel Cpm Pongki Gasman Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta memimpin langsung Gaktib yang menyasar anggota TNI dan Polri disaat jam dinas yang berada di luar kantor

PM gabungan yang melaksanakan Gaktib berjumlah 21 orang terdiri dari Polisi Militer (PM) AD, PM-AU, PM-AL dan dari pihak Propam Polri. Gaktib dilaksanakan tepatnya di jalan Magelang km 15 Medari Salaman Sleman dan berhasil menjaring tiga anggota yang melanggar ketertiban disiplin (Gaktib) dan melanggar aturan Lalulintas (Gaklin)

Bagi anggota yang keluar kesatrian /pangkalan tanpa dibekali kartu ijin keluar satuanya maka anggota tersebut terkena jaring sebab dianggap melanggar aturan disiplin dikarenakan keluar kesatrian tanpa ijin terhadap pimpinanya. “Dan bagi anggota TNI dan Polri yang menggunakan kendaraan tanpa dibekali dengan surat yang lengkap maka anggota tersebut dianggap melanggar ketertiban lalulintas,” tulis penerangan Korem dalam keterangan pers kepada jogjakartanews.com

Menurut keterangan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara menerus guna untuk menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan baik oleh pihak TNI dan Polri di wilayah DIY. Selain itu, pihak PM gabungan tersebut juga menertibkan Masyarakat yang menggunakan atribut TNI seperti stiker-stiker TNI yang di tempel pada kendaraan umum, celana loreng TNI dan jaket TNI sehingga barang bukti tersebut diamankan oleh pihak PM gabungan tersebut. (pr)

Redaktur: Aristianto Z.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com