Sukseskan UU Desa, SMK-N 1 Sragen Bantu Desa dengan Software Keuangan Desa

YOGYAKARTA- Amanah Undang-Undang (UU) Nomor (No) 6 tahun 2014 yang menggantikan UU No 72 tahun 2009 telah menggeser paradigma dari ‘membangun desa’ menjadi ‘desa membangun’. Dengan kata lain, desa yang sebelumnya selalu menjadi objek pembangunan kini harus mulai bergerak menjadi subjek pembangunan mandiri.

Seiring dengan pemberlakuan UU No.6 tahun 2014 atau yang kemudian dikenal dengan nama UU Desa, pemerintah pusat pun siap mengalirkan dana hingga mencapai Rp1 miliar per desa.

Namun, disisi lain, pemberlakuan UU Desa ini juga berimbas pada beberapa konsekuensi yang harus dipenuhi oleh pihak desa. Hal tersebut antara lain pembukuan keuangan desa yang berbasis akuntansi, penyusunan RAPBDes yang sesuai dengan peraturan, pembentukan BUMDes dan lain-lain.

Faktanya, bagi sebagian besar perangkat desa, hal tersebut merupakan sesuatu yang baru. Dibutuhkan lebih dari sekedar keterangan tertulis dari pemerintah pusat untuk mereka pahami dan implementasikan UU tersebut.

Karenanya, salah satu Sekolah Menengah Kejurusan Negeri (SMKN), yaitu SMKN 1 Sragen merasa perlu untuk turut berperan membantu desa dalam menjalankan amanah UU tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Baskoro Hadi, Guru Bidang Akuntansi SMKN 1 Sragen. Menurut dia, ke depannya, peran SMK tak boleh hanya sebatas pada pemenuhan kompetensi saja. SMK juga dituntut untuk ikut menyukseskan cita-cita pemerintah, salah satunya dengan cara turut berpatisipasi dan berkontribusi dalam hal pengelolaan keuangan desa.

Lebih lanjut, peran tersebut diambil SMKN 1 Sragen dengan jalan mengadaptasi pengetahuan software keuangan desa yang selanjutnya siap ditularkan kepada desa-desa terkait.

“Dengan adanya Software Desa dan pelatihan yang diberikan secara langsung dari Syncore, akan sangat membantu kami untuk lebih memahami dan membuka wawasan mengenai pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan BUMDes. Kami merasa, tidak hanya desa yang harus mempersiapkan diri menerapkan UU Desa, seluruh unsur pendidikan terutama SMK harus mampu mempunyai peran dalam membantu Desa,” tutur Baskoro, di sela-sela acara Pelatihan pemanfaatan software desa dengan Lembaga Kajian Pemberdayaan Masyarakat Desa (LKPMD).

Baskoro juga menyambut positif adanya software pengelolaan keuangan Desa dan pengelolaan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari Syncore. Menurutnya,  hal tersebut cukup praktis, akurat serta memudahkan aparatur desa dalam mengelola keuangan desa dan BUMDes.

Di sisi lain, tim LKPMD yang diwakili oleh Ressa Evans Sanjaya juga menyatakan bahwa software yang mereka perkenalkan memang telah disusun sedemikian rupa agar bentuk dan tampilannya sederhana namun namun output dari software tersebut tetap sesuai dengan setandar ketentuan pemerintah. Funsinya tentu agar mudah digunakan oleh orang yang gagap teknologi (gaptek) dan bukan ahli akutansi.

“Syncore BUMDes telah kami susun sedemikian rupa sehingga benar-benar sesuai dengan pelaporan SAP ataupun SAK, nanti tinggal pilih. Hasilnya terbukti selalu aktual, dan yang paling penting, ini mudah digunakan sehingga orang yang masih awam dengan akuntansi dan sistem pasti bisa membuatnya. Karena bahasa sampai tampilannya memang kami susun sesederhana mungkin, namun outputnya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Ressa.

Jika sesuai rencana, Selasa (12/05/2015) hingga Kamis (14/05/2015), SMK-N 1 Sragen dengan LKPMD akan menggelar pameran yang bertujuan untuk mensosialisasikan UU Desa dan software yang akan memudahkan pekerjaan para perangkat dan masyarakat desa menuju desa membangun dan mandiri. (pr)

Redaktur: Herman Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com