KAI Daop 6 Perkuat Keselamatan Jalur Rel, Tutup Perlintasan Liar Sukoharjo–Pasarnguter

Sukoharjo – Upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api kembali digaungkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Pada Sabtu (15/11), petugas gabungan dari KAI Daop 6, Dinas Perhubungan, Polres, Koramil, dan Jasa Raharja Sukoharjo turun langsung ke lapangan untuk menutup perlintasan liar di KM 16+340 pada petak jalan Sukoharjo–Pasarnguter.

Suasana di sekitar jalur rel tampak berbeda. Sejumlah petugas berseragam lengkap terlihat sibuk menancapkan palang rel permanen. Warga sekitar, yang penasaran dengan aktivitas tersebut, beberapa kali menghampiri untuk memastikan apa yang sedang berlangsung. Bagi KAI Daop 6, kegiatan ini bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi sebuah langkah nyata dalam menjaga keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api.

14 Perlintasan Liar Ditutup Sepanjang 2025

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menekan risiko kecelakaan di jalur rel. Sepanjang Januari hingga November 2025, KAI Daop 6 telah melaksanakan 14 penutupan perlintasan liar, sebagian besar berada di lintas Purwosari–Wonogiri yang selama ini dikenal rawan.

“KAI Daop 6 Yogyakarta kembali menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas bersama. Langkah penutupan perlintasan liar oleh KAI bersama stakeholder terkait ini merupakan bagian dari upaya dalam menjaga keselamatan,” ujar Feni.

Menurutnya, keberadaan perlintasan liar sering kali tak disadari tingkat risikonya. Tanpa palang pintu, tanpa penjaga, dan tanpa rambu yang jelas, pengguna jalan sering kali berhadapan langsung dengan bahaya yang tidak terlihat: kereta api melintas dalam kecepatan tinggi.

Risiko Tinggi Perlintasan Liar

Feni menjelaskan bahwa perlintasan liar adalah salah satu titik paling berpotensi menimbulkan kecelakaan karena umumnya dibuat tanpa standar keamanan. Banyak dari jalur ini dibentuk secara swadaya oleh warga untuk memangkas jarak tempuh, tetapi justru meningkatkan ancaman bagi pengguna jalan.

“Perlintasan liar sangat berisiko karena tidak memiliki fasilitas keselamatan atau pengamanan yang memadai. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuat perlintasan liar dan hanya menggunakan perlintasan resmi,” tegasnya.

Imbauan untuk Keselamatan Bersama

KAI Daop 6 juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas di sekitar jalur rel. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar kesadaran keselamatan dapat meningkat.

“Kami kembali mengimbau dan memohon kerja sama dari seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu demi keselamatan bersama,” kata Feni menutup keterangannya.

13 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com