Terkesan Kerukunan di Jogja, PAKEM Bengkulu Studi Banding ke Kesbang Jogja

YOGYAKARA– Perhimpunan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) dari Kabupaten, Bengkulu Selatan berkunjung ke Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang)  Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Selasa (22/03/2016).

Dalam kunjungannya, rombongan yang berjumlah 9 orang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manna Kabupaten Bangkulu Selatan, Aty Rohayati, SH , didampingi Kepala Kesbang Bengkulu Selatan, Siswanto.

Rombongan diterima langsung Kepala Kesbang Pemkot Yogyakarta, Drs Sukamto dan Kasi Intel Kejari Yogyakarta, Bamabang, di Kantor Kesbang Kompleks Pemkot.

Dalam kesempatan tersebut, Aty mengatakan, dipilihnya studi banding ke Yogyakarta, karena aliran kepercayaan di Yogyakarta bisa hidup rukun berdampingan dengan damai.

“Memang di Bengkulu selatan juga tidak ada masalah dengan aliran kepercayaan, namun secara jumlah, relatif lebih kecil karena 99 persen penduduknya muslim. Beda dengan Jogja yang banyak, tapi bisa hidup rukun. Ini luar biasa,” tururnya.

Aty menanyakan kiat-kiat khusus dari Kepala Kesbang Kota Yogyakarta, Sukamto, dalam mengatasi potensi konflik hirizontal terkait berkembangnya aliran kepercayaan di Yogyakarta.

Menanggapi hal tersebut Sukamto menjelaskan, di Jogja aliran kepercayan cukup banyak, ada 21 kelompok. Namun menurut Sukamto, di Jogja pegiatanya tidak disebut aliran, melainkan Perhimpunan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Dalam upaya penyelesaian permasalahan terkait kelompok perhimpunan kepercayaan di Jogja, kami melakukan dengan pendekatan kearifan lokal dan komunikasi dua arah atau dialog. Kita selalu utamakan mencari solusi bersama untuk menciptakan iklim kondusif di masyarakat,” tutur Sukamto.

Lebih lanjut sukamto mengatakan, Yogyakarta adalah kota toleran, sehingga masyarakatnya sangat menghargai perbedaan.

“Di Jogja ini semua aliran atau kelompok masyarakat bisa hidup berdampingan dengan damai. Asalkan tidak bertentangan dengan ideologi bangsa, tidak melanggar hukum dan peraturan,  semuanya bisa menjalankan aktifitasnya dengan bebas sesuai kepercayaan masing-masing,” pungkasnya. (kt1)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com