Kantor Kesbang Kuatkan Kader Anti Napza Jogja

YOGYAKARTA – Peranan volunteer anti Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) yang pembentukannya difasilitasi Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Yogyakarta, terus menunjukkan kiprahnya. Dengan adanya kader-kader tersebut, tingkat penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika di Kota Yogyakarta terus ditekan.

“Pemerintah Kota melalui Kantor Kesbang memang terus berupaya menekan penyalahgunaan di Kota Jogja. Ini tentu sifatnya kami hanya mendukung lembaga-lembaga yang berwenang menangani masalah penyalahgunaan Napza, agar terjadi percepatan program Kota Jogja Bebas Narkoba,” kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta, Drs Sukamto, Selasa (09/08/2016).

Sukamto menjelaskan, Volunteer anti Napza dibentuk sejak akhir 2015 yang lalu dengan melibatkan berbagai unsue masyarakat Kota Yogyakarta.

“Kami melibatkan semuanya, dari pelajar sampai tokoh pemuda dan masyarakat. Kami fasilitasi untuk diberi pengetahuan terkait Napza dan upaya menanggulanginya,” katanya usai member materi dalam acara stadium general Penguatan Kader Anti Napza Kota Yogyakarta Tahun 2016 Bagi Pengurus Pemuda dan RW se Kota Yogyakarta.

Sementara ketua pelaksana pembentukan volunteer Anti Napza, Husni Eko Prabowo mengatakan, acara Penguatan Kader Anti Napza Kota Yogyakarta Tahun 2016 Bagi Pengurus Pemuda dan RW se Kota Yogyakarta digelar selama lima hari di Hotel Matahari Yogyakarta.

“Kegiatan ini merupakan follow up dari kegiatan-kegiatan sebelumnya. Ini bertujuan untuk menguatkan, baik kerjasama maupun kemampuan serta pengetahuan para volunteer dalam berkiprah di masyarakat dalam rangka turut mewujudkan kota Yogyakarta yang bebas dari Narkoba atau Napza,” pungkas Husni Eko Prabowo yang Kasi Kepemudaaan Kesbang Kota Yogyakarta.

Sekadar informasi, Penguatan Kader Anti Napza Kota Yogyakarta Tahun 2016 tersebut menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten, diantaranya Ki Sutikno (akademisi), Hartanto SH.M.Hum (Praktisi Hukum), Kelik Endro Suryono, SH.M.Hum (Dekan FH Universitas Widya Mataram), Teguh Imam Santoso, SH.M.Sc (Tokoh Masyarakat), Erik Hadi Saputro S.Kom (Tokoh Pemuda).

Para peserta mendapatkan pengetahuan lanjutan mengenai bahaya, konsekuensi hukum, dan cara yang efektif untuk menanggulangi serta mencegah penyalahgunaan Napza. (can)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com