Tiga Nama Ajaib Menghilang dari Dakwaan e-KTP

JAKARTA-Ketiga nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubenur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, hilang dalam surat dakwaan Setya Novanto.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya ketiga nama tersebut, didakwah menerima suap proyek e-KTP, Ganjar 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS.

“Yang menarik ditelisik adalah kenapa tiga nama dari PDIP tiba-tiba hilang dalam dakwaan SN?” kata Syamsuddin Radjab Direktur Jenggala Center, Sabtu (16/12/2017).

Syamsuddin menilai, KPK bukan saja tidak konsisten, Menurutnya, menghilangkan tiga nama dalam surat dakwaan berakibat rangkaian pidana korupsi e-KTP menjadi tidak sempurna, sehingga  memberi kesan diskriminatif dalam penegakan hukum.
 
“Dalam penyusunan dakwaan, konsistensi rangkaian peristiwa hukum dan nama-nama terduga pelaku harus tergambar dengan jelas sehingga delik pidananya menjadi jelas, pengenaan pasalnya tepat dan keterlibatan masing-masing pihak akan terurai secara nyata, apakah sebagai inisiator, pelaksana, ikut serta atau peran apa yang dimainkan sehingga suatu peristiwa pidana korupsi terjadi,” tuturnya.
 
Mantan Ketua PBHI ini lebih lanjut menyampaikan, persepsi publik terhadap KPK tebang pilih dalam pemberantasan korupsi menjadi terjawab dan juga perlakuan tidak adil terhadap tersangka, terdakwa dan terpidana.
 
“Proses, mekanisme dan cara penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi seperti ini yang selama ini disuarakan oleh publik baik dikalangan pengamat, akademisi, penggiat antikorupsi, advokat dan para politisi di Senayan. Saya tegaskan, pemberantasan korupsi dengan cara diskriminatif, tidak adil dan tebang pilih sama jahatnya dengan tindakan korupsi itu sendiri.” pungkasnya. (tif)
 
 
Redaktur: Abdul Latif S

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com