DPRD Soroti Prestasi Olah Raga Kota Jogja yang Merosot

YOGYAKARTA – Prestasi olah raga Kota Yogyakarta dinilai merosot. Hal itu terbukti dengan Kontingen Kota Yogyakarta yang hanya mampu menduduki peringkat ketiga setelah Kabupaten Sleman dan Bantul, dalam Porda XIV 2017 lalu di Bantul.

“Raihan prestasi pada Porda sebelumnya harus menjadi spirit bagi para atlet, pelatih, serta pengurus organisasi cabang olahraga untuk berusaha lebih keras lagi demi memenuhi target untuk merebut gelar juara umum pada ajang Porda selanjutnya dimana Kota Yogyakarta akan menjadi tuan rumah,” kata Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, ketika menerima audiensi dari pengurus dan atlet Bandung Karate Club yang tergabung dalam FORKI, belum lama ini.

Menurut Fokki, merosotnya prestasi bukan hanya permasalahan pada Sumber Daya Manusia yang ada, tetapi juga terkait Sarana dan Prasarana (Sarpras) olah raga sebagai tempat berlatih. Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai pengampu atlet, kata Fokki, seharusnya memperhatikan permasalahan Sarpras,

“Sarana dan prasarana penting diperhatikan sebagai lokasi latihan atlet untuk menunjang prestasi dalam ajang pertandingan olah raga dalam skala lokal, nasional ataupun internasional,” ujarnya.

Komisi D DPRD Kota Yogyakarta sebagai pendamping serta mitra dari Dispora sebagai wadah para atlet sudah meminta data asset-aset olah raga yang dimiliki oleh pemerintah kota Yogyakarta. Disamping itu, kata dia, untuk menunjang prestasi atlet, komisi D mewacanakan serta meminta pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengkaji Sporthall Kridosono supaya dapat dikelola oleh Dispora.

“Pandangan ini muncul karena pengelolaan Sport Hall Kridosono selama ini dikelola oleh PDAM. Dan ketika SportHall Kridosono beralih menjadi aset Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini dikelola Dispora maka seluruh pengelolaan bisa di backup oleh APBD,” tukasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Fokki menandaskan, apabila Sport Hall dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, para atlet dapat menggunakan gedung tersebut secara gratis dan terkait anggaran untuk fasilitas olah raga dapat difasilitasi melalui KONI serta biaya perawatan melalui Dispora melalui APBD Kota Yogyakarta.

“Dengan dimaksimalkannya fasilitas tersebut, diharapkan atlet di Kota Yogyakarta dapat semakin berprestasi dalam berbagai ajang pertandingan olah raga,” imbuh Fokki.

Fokki menginformasikan, ketika menyampaikan aspirasi ke Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, BKC mengeluhkan biaya sewa yang mahal untuk latihan karate dan fasilitasi sarpras yang kurang.  Dalam kesempatan tersebut, BKC juga meminta dapat dijadikan salah satu ekstra kurikuler resmi di sekolah-sekolah. (kt1)

Redaktur: Rudi F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com