Awasi Cakada Petahana dan ASN, Bawaslu Daerah Diminta Lebih Tegas

YOGYAKARTA – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, meminta seluruh anggota Bawaslu Kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk benar-benar fokus dalam pengawasan Pilkada yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 mendatang di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul.

Bagja meminta Bawaslu Kabupaten berani tegas kepada calon calonkepala daerah (Cakada) petahana atau dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kendati tetap menekankan perlu dilakukan pengawasan kepada semua Cakada, namun ia mengingatkan Cakada petahana dan ASN rawan penyalah gunaan wewenang,

“Bila ada calon dari petahana baik Bupati maupun Wakil Bupati atau ASN di lingkungan Pemda masing-masing, perlu diingatkan sejak dini, jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang atau mobilisasi ASN,” katanya saat menutup acara Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk semua anggota Bawaslu Kabupaten/kota se DIY di Hotel Forriz Yogyakarta, Kamis (17/10/2019).

Bagja menjelaskan, Undang-Undang (UU)tentang Pilkada yakni UU 10 tahun 2016 ada kelebihannya terutama dalam pasal pidana, karena subyek hukumnya adalah setiap orang,

“Berbeda dengan UU Pemilu. Selain itu UU Pilkada juga menyebut masalah mahar politik, sementara di UU Pemilu tidak menyebut,” imbuh Bagja.

Ia juga mengingatkan agar tak segan-segan untuk menghubungi media atau mengadakan konferensi pers setelah membuat rekomendasi bila sudah ada dugaan pelanggaran administrasi yang ditangani,

“Ini penting bagi Bawaslu karena di UU 7 Tahun 2017 kewenangannya Bawaslu Kabupaten/Kota cukup lengkap sampai pada mengeluarkan putusan sengketa dan pelanggaran administtrasi secara final dan mengikat, sementara di UU 10 Tahun 2016, Bawaslu hanya memberikan rekomendasi semata,” tegasnya.

Selain Bagja, dalam acara yang diselemggarakan Bawaslu DIY selama 3 hari, 16-18 Oktober 2019 tersebut juga dihadirkan beberapa narasumber yang kompeten dalam kepemiluan. Antara lain Abdul Gaffar Karim (Polgov UGM), Wasingatu Zakiyah (LSM IDEA dan Inisiator Desa APU Sardonoharjo), dan Muh. Najib (TPD DIY).

Salah satu peserta peningkatan SDM, ketua Bawaslu Sleman, Karim Mustofa mengatakan, acara peningkatan SDM bagi anggota Bawaslu ini sangat penting, terlebih jelang pelaksanaan Pilkada,

“Ini bisa menambah daya kekuatan kami untuk menjalankan fungsi dan ketugasan kami di lapangan terutama menjelang pilkada tahun 2020,” kata Karim. (kt1)

Redaktur: Ja’faruddin AS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com