PBB Lahan Pertanian di Kota Yogyakarta Diusulkan Nol Rupiah

YOGYAKARTA – Dalam rapat kerja membahas Rencana Kerja Anggaran 2020 bersama DPRD Kota Yogyakarta, 14 November 2019 yang lalu, Dinas Pertanian Pemkot Yogyakarta mengungkapkan bahwa lahan pertanian di Kota Yogyakarta tinggal 52,3 hektar dengan produksi gabah kering 600 ton.

Menyikapi laporan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP mengusulkan agar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian di Kota Yogyakarta dihapuskan alias Rp 0,- (nol rupiah).

Menurut Fokki, bicara pertanian maka tidak lepas dari bicara kedaulatan pangan. Bicara kedaulatan pangan, kata dia,  tidak bisa dilepaskan dari 3 hal yaitu kedaulatan tanah, kedaulatan benih dan kedaulatan ekosistem. 

“Melihat kondisi obyektif keluasan lahan pertanian di Kota Yogyakarta yang terus menyusut dimana salah satu yang menyebabkan seperti yang terungkap dalam rapat kerja tersebut adalah besaran PBB yang harus dibayarkan petani, maka sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta saya konkrit mengusulkan supaya diambil kebijakan pembebasan PBB Lahan Pertanian di Kota Yogyakarta dengan kata lain PBB Lahan Pertanian adalah Nol Rupiah,”

Fokki menandaskan apabila kebijakan itu bisa diambil oleh DPRD yang secara Undang Undang mempunyai hak anggaran, maka ini melengkapi dan mendukung dari Peraturan Walikota (Perwal) No 112 tahun 2017 Tentang Pengendalian Lahan Sawah Beririgasi Tehnis. Menurutnya hal itu menunjukkan keberpihakan secara nyata dan kongkrit dari Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap apa yang dinamakan kedaulatan tanah untuk kedaulatan pangan. 

Fokki menginformasikan bahwa Kepala Dinas Pertanian Kota Yogyakarta, Sugeng menilai usulannya sangat baik bila menjadi sebuah kebijakan, tetapi yang menjadi persoalan bahwa itu bukan menjadi kewenangannya tetapi kewenangan dari Dinas Pendapatan dan Pajak Daerah,

“Belia (Kepala Dinas Pertanian) menyampaikan alangkah lebih baik dibahas di Badan Anggaran bersama Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai langsung oleh Sekda Kota Yogyakarta Bapak Amman,” kata Fokki.

Menindaklanjuti saran dari Kepala Dinas Pertanian tersebut, Fokki mengaku sudah melakukan komunikasi informal kepada Ketua DPRD Kota Yogyakarta H Danang Rudiyatmoko yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran dan sesama anggota Fraksi PDI Perjuangan supaya hal itu bisa dikaji dan direalisasikan dalam kebijakan APBD 2020 di Kota Yogyakarta,

“Bicara APBD adalah bicara politik anggaran dan mau atau tidak mau DPRD sebagai wakil rakyat berpihak kepada petani untuk mewujudkan kedaulatan pangan di Kota Yogyakarta,” pungkasnya. (kt1)

Redaktur:Faisal

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Powered by rasalogi.com